Ambon, Kapatanews.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Maluku menyampaikan pernyataan sikap resmi terhadap pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 7 April 2026. Pernyataan tersebut dinilai menyentuh isu sensitif antarumat beragama. Sikap resmi ini disampaikan oleh Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Patra Ritiauw di Ambon, Senin (13/4/2026), melalui pesan WhatsApp yang diterima Redaksi BM31News, dengan menekankan pentingnya klarifikasi, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas sosial di Maluku.
Dalam pernyataannya, DPD GAMKI Maluku menyoroti kutipan yang beredar luas terkait pandangan tentang relasi antaragama yang dikaitkan dengan konsep pembenaran kekerasan. Organisasi ini secara tegas menolak pandangan tersebut dan menilai bahwa narasi yang mengaitkan ajaran agama Kristen dengan pembenaran tindakan kekerasan merupakan bentuk pemahaman yang keliru dan bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Kristen yang menekankan kasih terhadap sesama.
“Pikiran ini sesat dan jangan dijadikan kebenaran, dan kami menyatakan bahwa pikiran tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama Kristen,” kata Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku, Samuel Patra Ritiauw.
DPD GAMKI Maluku juga menguatkan argumentasinya dengan merujuk pada sejumlah ayat Alkitab yang menegaskan nilai kasih, di antaranya Matius 22:39 yang berbunyi “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri,” serta sejumlah ayat lain seperti Lukas 6:27, Matius 5:38, Roma 12:17, 1 Petrus 4:8, dan Yohanes 15:12. Penegasan ini menjadi dasar bahwa ajaran Kristen tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap sesama manusia.
Selain itu, organisasi kepemudaan Kristen ini juga meminta klarifikasi langsung dari Jusuf Kalla apabila pernyataan tersebut benar adanya, sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang tokoh bangsa dalam menjaga persatuan.
“Jika pernyataan ini benar disampaikan, kami meminta kiranya Bapak Jusuf Kalla dapat meminta maaf secara terbuka kepada umat Kristen sebagai wujud kepedulian terhadap persatuan dan keutuhan bangsa,” kata Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku, Samuel Patra Ritiauw.
Di sisi lain, DPD GAMKI Maluku juga membuka kemungkinan adanya distorsi informasi melalui potongan video yang beredar. Oleh karena itu, mereka mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut secara tuntas apabila ditemukan indikasi manipulasi konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Secara situasional, pernyataan ini muncul di tengah sensitivitas relasi sosial di Maluku yang memiliki sejarah panjang konflik berbasis identitas. Karena itu, DPD GAMKI Maluku menegaskan agar polemik ini tidak diperbesar yang dapat memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Organisasi ini juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap mengedepankan mekanisme hukum dalam menyikapi persoalan, serta menjaga stabilitas dan kedamaian daerah. Instruksi internal pun dikeluarkan kepada seluruh DPC GAMKI di 11 kabupaten/kota di Maluku agar tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu polemik di ruang publik.
Lebih jauh, DPD GAMKI Maluku menekankan pentingnya menjaga nilai persaudaraan sebagai fondasi kehidupan sosial di Maluku, serta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap merawat harmoni di tengah keberagaman. KN-05))





