Ambon, Kapatanews.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, membuka sampul ujian sekolah tingkat SMA/sederajat di SMA Negeri 2 Ambon, Senin (13/04/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya pelaksanaan ujian bagi siswa kelas XII di wilayah tersebut.
Pembukaan sampul ujian dilakukan secara simbolis sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan ujian sekolah. Kegiatan itu turut dihadiri unsur pendidikan dan pihak sekolah setempat.
Ujian sekolah dilaksanakan sebagai tahapan akhir proses pendidikan siswa selama tiga tahun di tingkat SMA. Pelaksanaan ini menjadi salah satu syarat penentuan kelulusan peserta didik.
Gubernur Maluku menyampaikan bahwa ujian sekolah memiliki fungsi penting dalam sistem pendidikan. Menurutnya, ujian tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi capaian belajar siswa.
“Ujian sekolah adalah instrumen utama dalam menentukan kelulusan siswa setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun,” kata Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku.
Ia menjelaskan bahwa hasil ujian juga digunakan sebagai dasar evaluasi mutu pendidikan oleh pemerintah daerah. Data tersebut menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.
Selain itu, pemerintah daerah berupaya mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Maluku. Hal itu mencakup daerah perkotaan maupun wilayah terpencil.
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian sekolah. Ia mengingatkan siswa agar mengikuti ujian secara jujur tanpa melakukan pelanggaran.
“Pemimpin Maluku di masa depan adalah mereka yang memiliki karakter kuat dan integritas tinggi,” kata Hendrik Lewerissa.
Menurutnya, nilai ujian sekolah juga berperan sebagai syarat administrasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Nilai tersebut digunakan dalam proses seleksi perguruan tinggi dan institusi lainnya.
Selain pendidikan tinggi, hasil ujian juga menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk lembaga kedinasan serta dunia kerja. Hal ini menunjukkan fungsi strategis ujian dalam menentukan langkah lanjutan siswa.
Pada kesempatan itu, gubernur juga meminta guru dan pengawas ujian menjalankan tugas secara profesional. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana ujian tetap tertib dan kondusif selama pelaksanaan berlangsung (*)





