Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan

Iklan
Langgur

Hanubun Minta RKPD 2027 Disusun Realistis

×

Hanubun Minta RKPD 2027 Disusun Realistis

Sebarkan artikel ini
Iklan

Langgur, Kapatanews.com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun meminta penyusunan RKPD 2027 dilakukan realistis dan terukur sesuai kemampuan fiskal, disampaikan saat Musrenbang di Aula Kantor Bupati, Senin (30/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Hanubun menegaskan kondisi keuangan daerah ke depan menghadapi tantangan, di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan ruang fiskal akibat beban belanja rutin.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Ia menyampaikan, perencanaan pembangunan tidak boleh lagi dipenuhi program yang sulit direalisasikan dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“RKPD 2027 harus disusun realistis. Jangan kita duduk susun barang-barang yang tidak realistis sesuai fakta lapangan,” ujar Hanubun di hadapan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD.

Menurut Hanubun, setiap usulan program harus melalui proses penyaringan yang selektif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya penetapan prioritas pembangunan yang jelas.

Ia menyebutkan sejumlah fokus utama pembangunan tahun 2027, antara lain penurunan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pengembangan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur dasar.

“Program harus jelas hasilnya, target harus terukur, anggaran harus realistis, dan kegiatan harus berdampak,” katanya.

Hanubun juga menilai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan harus menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia menambahkan, dokumen RKPD harus berfungsi sebagai instrumen pengendali kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

“Yang kita butuhkan bukan banyaknya kegiatan, tetapi kegiatan yang tepat dan bisa dirasakan rakyat,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak DPRD Kabupaten Maluku Tenggara terkait pandangan terhadap penyusunan RKPD 2027 telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan.

Sebagai informasi, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam konteks daerah kepulauan seperti Maluku Tenggara, perencanaan berbasis prioritas dinilai penting untuk memastikan keterbatasan anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. (KN-14)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP