Saumlaki, Kapatanews.com — Konflik antarwarga Desa Kandar dan Desa Lingat di Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, pecah pada Selasa (29/4) sore akibat perselisihan batas wilayah di areal hutan Batinduan. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Sekitar pukul 16.38 WIT, terjadi cekcok antara warga dari kedua desa di lokasi yang dipersengketakan. Aparat gabungan dari Polsek Selaru, Koramil 1507-03 Selaru, Pos AL Selaru, dan Polres Kepulauan Tanimbar segera bergerak ke lokasi untuk menenangkan warga dan mengarahkan mereka kembali ke desa masing-masing.
Warga Desa Lingat awalnya telah mematuhi imbauan aparat untuk mundur. Namun, saat dalam perjalanan kembali, mereka mendengar kabar bahwa warga Desa Kandar telah menyebar di dalam kawasan hutan dan mulai melakukan penyerangan. Situasi pun memanas dan bentrokan fisik tidak terhindarkan. Kedua kubu saling menyerang menggunakan senapan angin dan senjata tajam.
Hingga pukul 17.30 WIT, bentrokan masih berlangsung. Aparat gabungan kesulitan mengendalikan situasi karena pertempuran terjadi di medan yang sulit, yakni hutan dengan posisi warga yang tersebar. Baru pada pukul 18.00 WIT aparat berhasil meredam konflik dan mendorong warga kembali ke desa masing-masing.
Enam warga Desa Lingat menjadi korban dalam insiden ini. Lima orang mengalami luka-luka, sementara satu lainnya meninggal dunia akibat luka tembak senapan angin. Berikut identitas korban:
- Tuan Boritnaban (20) — Luka tembak di perut kiri.
- Etus Lethulur (52) — Luka tembak di leher belakang kiri.
- Jembris Boritnaban (60) — Luka tembak di tangan kiri.
- Steven Sumreskosu (46) — Luka tembak di dada kanan.
- Frejon Hanorsian (20) — Luka tembak di dada kiri.
- Sergi Nuswarat (51) — Luka tembak di leher belakang, meninggal dunia di tempat.
Akar permasalahan diduga kuat karena belum adanya kejelasan batas wilayah antara Desa Kandar dan Desa Lingat, khususnya di kawasan Batinduan yang menjadi lokasi pengelolaan hutan dan sumber daya alam.
Aparat kepolisian masih menyelidiki insiden ini dan terus melakukan patroli untuk mencegah konflik susulan. Sementara itu, masyarakat dan pemerintah daerah didorong untuk duduk bersama mencari solusi damai melalui musyawarah.
Peristiwa ini menggarisbawahi perlunya regulasi ketat terhadap kepemilikan dan peredaran senapan angin di masyarakat. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Kapolres AKBP Umar Wijaya S.I.K., M.H., diharapkan segera meninjau ulang aturan terkait senjata non-organik yang kini telah menimbulkan korban jiwa. (KN-11)