Saumlaki, Kapatanews.com – Aktivitas penangkapan telur ikan terbang secara ilegal oleh nelayan luar daerah Sulawesi Selatan di perairan Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memunculkan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekingi operasi tersebut. Praktik ini dinilai merugikan nelayan lokal dan merusak ekosistem laut secara serius.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, nelayan luar yang berasal dari Sulawesi masuk tanpa izin resmi dan melakukan pengambilan telur ikan terbang dalam jumlah besar. Mereka bahkan membawa alat tangkap rumpon yang tidak ramah lingkungan.
“Mereka tidak punya izin, tapi bisa beroperasi bebas. Kami duga ada aparat yang melindungi mereka, termasuk oknum Polsek Wermaktian dan petugas pengawasan perikanan,” ungkap Alfred, pemuda dari Desa Seira Blawat, saat diwawancarai.
Ia menambahkan bahwa praktik tersebut bukan hanya menghancurkan laut, tetapi juga merampas hak nelayan lokal. Alfred menyebut nama seorang pengusaha bernama Haji Amin alias Lamausu yang menjadi aktor utama di balik operasi penjarahan laut Seira Blawat.
“Lamausu awalnya datang seperti pedagang biasa. Dia memberi bantuan sembako dan meminjamkan uang. Tapi itu strategi untuk mengikat masyarakat, agar mereka tidak bisa menolak. Setelah itu, dia mulai ambil alih laut,” jelasnya.
Tolak Penjarahan, Aparat Dituding Melawan Bupati
Alfred juga menyoroti perbedaan sikap antara kepala daerah dan aparat di lapangan. Menurutnya, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa telah dengan tegas menolak aktivitas nelayan luar yang tidak berizin.
“Bupati sudah melarang. Tapi aparat dibawahnya justru melindungi pelaku. Ini bukan hanya pembangkangan, ini pengkhianatan kepada rakyat,” tegasnya.
Kerugian Ekonomi dan Lingkungan
Telur ikan terbang yang menjadi incaran memiliki nilai jual tinggi, terutama di pasar ekspor. Alfred menyebut sekali tangkap bisa menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Namun keuntungan tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Kami hanya bisa melihat laut kami dijarah. Nelayan lokal makin sulit menangkap ikan karena laut rusak,” kata Alfred.
Kerusakan lingkungan juga menjadi sorotan. Nelayan lokal mengaku habitat laut tempat mereka mencari ikan semakin terganggu karena praktik penangkapan yang tidak berkelanjutan.
Tekanan terhadap Warga
Alfred menyebut bahwa masyarakat yang berusaha menyampaikan penolakan mulai mendapat tekanan.
“Beberapa tokoh adat dan pemuda diawasi. Ada juga yang ditegur agar tidak bicara. Ini membuat kami khawatir,” ungkapnya.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal mata pencaharian, ini soal keberlanjutan hidup masyarakat Seira,” tambah Alfred.
Dimas Luanmase: Pajak Tak Jelas, Rumput Laut Rusak
Mengutip secara tidak langsung Pernyataan Mantan Ketua IKLAS Ambon Fakta Berita, Dimas Luanmase, menyuarakan keprihatinan atas kehadiran nelayan andon. Ia menilai aktivitas mereka berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Mereka ambil telur ikan terbang murah, jual mahal ke dalam dan luar negeri, tapi kita tidak tahu kemana pajak mereka. Sama sekali tidak terlihat kontribusinya untuk daerah ini,” kata Dimas.
Ia juga menyoroti dampak terhadap petani rumput laut. Kapal nelayan andon disebut sering membersihkan lambung kapal di sekitar areal rumput laut, yang diduga mencemari laut dengan oli dan limbah lainnya.
“Minyak kapal dan limbah bisa merusak rumput laut. Itu sangat merugikan kami,” tegasnya.
Desak Evaluasi Kerja Sama Provinsi
Dimas secara terbuka meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk mengevaluasi bahkan mencabut kerja sama provinsi sebelumnya yang membuka akses bagi nelayan luar.
“Kerja sama ini harus ditinjau ulang. Kalau perlu dicabut. Ini merugikan masyarakat lokal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya oknum aparat desa yang diduga ikut terlibat sebagai penagih hasil dari para nelayan andon.
“Ada yang jadi seperti penagih hasil tangkapan. Ini mengganggu fungsi pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat,” ujar Dimas.
Tuntutan Masyarakat
Masyarakat Seira mendesak pemerintah pusat dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera turun tangan menghentikan praktik penangkapan ilegal di perairan mereka. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum di tingkat nasional agar menindak oknum yang terlibat.
“Kami minta negara hadir. Ini sudah terlalu lama. Jika hukum masih ada, maka tegakkan hukum itu di Seira,” tutup Alfred. (KN-07)
Catatan Redaksi:
Redaksi Kapatanews.com masih terus menghimpun dokumen dan kesaksian tambahan atas operasi ilegal ini. Perkembangan akan dilaporkan secara berkala untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat terdampak.