Buru, Kapatanews.com – Wakil ketua Hukum HAM & Advokasi Pemuda Muhammadiyah Maluku.Abas Souwakil, Meminta Kapolres Buru selatan untuk bertindak cepat terhadap pembunuhan yang terjadi di Buru Selatan desa waisili kecamatan waesama, apa motif di balik kekejaman ini ,pelaku harus di tankap untuk mempertanggunjawabkan perbuatanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa pembuhan yang terjadi pada (8/11) tersebut, menurutnya setelah adanya kejadian ini membuat masyarakat setempat panik dan membuat luka dalam bagi keluarga korban maka dengan itu untuk menhindari konflik yang berkelanjutan polisi harus bertindak cepat dan transparansi
Souwakil, menyampaikan sumber informasi yang kami dapatkan korban di temukan dalam posisi tengkurap mengenakan kaos loreng lengan panjang celana pendek abu-abu dan sandal hitam.
Korban diketahui bernama Gafar Wawangi, laki -laki umur 40 tahun beragama islam, korban tersebut beralamat di desa waisili
Diketahui, ronologis kejadian tersebut pada pukul 18: 30 wit , saksi Lajuni wali bersama istrinya marta detek berangkat menggunakan sepeda motor menuju desa waisili untuk menjual ikan dalam perjalanan mereka berdua melihat sosok tubuh tergeletak di pinggir jalan saksi kemudian kembali ke desa Lena dan melaporkan temuan mayat tersebut kepada Banbinsa dan warga setempat
Lanjutnya Abas, yang juga merupakan Advokat muda ini menaruh perhatian dan harapan kepada pemerintah daerah untuk memperketat keamanan di buru selatan karna kasus pembunuhan sadis ini bukan terjadi pada hari ini tapi di tahun-tahun sebelumnya pernah terjadi maka dengan ini saya katakan buru selatan darurat keamanan, polres buru selatan juga di nilai lambat dalam penanganan kasus ini faktanya sampai hari ini pelaku belum di ketahui(*)








