Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Hukum & Kriminal

Wermasubun Soroti Maraknya Penangkapan Telur Ikan Terbang di Maluku

×

Wermasubun Soroti Maraknya Penangkapan Telur Ikan Terbang di Maluku

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Aktivitas penangkapan telur ikan terbang kian marak terjadi di wilayah perairan Maluku, mencakup kawasan Dobo, Seram, Kepulauan Tanimbar, dan sejumlah daerah lainnya. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati lingkungan dan praktisi hukum perikanan. Salah satunya disampaikan oleh Junus Wermasubun, SH., MH., yang menyoroti berbagai persoalan mendasar terkait pengelolaan dan pengawasan aktivitas tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Wermasubun melalui grup diskusi daring Suara Rakyat Tanimbar, sebuah wadah komunikasi warga yang kerap membahas isu-isu aktual di wilayah Kepulauan Tanimbar dan sekitarnya. Dalam pernyataannya, Junus mengulas secara mendalam tantangan pengelolaan sumber daya laut, khususnya telur ikan terbang, yang menurutnya semakin rawan dieksploitasi secara berlebihan.

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

“Sumber daya ikan terbang ini tergolong unik karena pemanfaatannya tidak hanya berupa penangkapan ikan dewasa, tetapi juga telurnya. Artinya, ada dua bentuk pemanfaatan dalam satu siklus sumber daya,” jelasnya.

Ia menambahkan, izin penangkapan telur ikan terbang pada dasarnya hanya berlaku untuk satu musim atau maksimal satu tahun. Namun dalam praktiknya, pengawasan terhadap pemegang izin dinilai masih sangat lemah, sehingga membuka ruang bagi terjadinya pelanggaran.

“Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Ikan Terbang sebenarnya telah disusun sebagai dokumen resmi yang memuat status perikanan, rencana strategis, hingga pedoman teknis bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan,” ujar Junus.

Dirinya mengurai beberapa aspek penting yang menurutnya perlu segera diperhatikan dalam pengelolaan sumber daya ikan terbang di wilayah Maluku:

  1. Sumber Daya dan Lingkungan Laut Pengelolaan ikan terbang harus mempertimbangkan kelestarian stok ikan dan lingkungan hidup laut. Ketidakseimbangan eksploitasi, terutama terhadap telur ikan, dikhawatirkan dapat mengganggu siklus reproduksi ikan terbang secara keseluruhan.
  2. Ancaman dari “Ghost Gear” Peralatan tangkap yang ditinggalkan atau hilang, dikenal sebagai Abandoned, Lost or Discarded Fishing Gear (ALDFG), juga menjadi persoalan serius. “Jaring-jaring ini bisa terus menangkap ikan tanpa kendali dan menimbulkan kerusakan ekosistem laut. Ini menjadi masalah global, dan kita di Maluku sudah mulai merasakannya,” tegas Junus.
  3. Aspek Sosial Ekonomi Minimnya data terkait jumlah nelayan, armada penangkap, hingga struktur biaya membuat kontribusi ekonomi dari komoditas telur ikan terbang terhadap masyarakat lokal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat terbatas.
  4. Tata Kelola yang Lemah Rendahnya kepatuhan nelayan terhadap syarat perizinan menjadi sorotan. Junus menilai perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan penangkapan berjalan sesuai aturan.
  5. Perlu Pembentukan Forum Pengawasan Junus mengusulkan pembentukan forum atau komite kelembagaan yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat untuk mengawasi pelaksanaan penangkapan telur ikan terbang. “Forum ini akan bertugas merumuskan dan mengawal kebijakan teknis di lapangan,” katanya.
  6. Belum Ada Kuota dan Pengaturan Kapal yang Jelas Ketiadaan sistem kuota penangkapan serta ketidakjelasan jumlah izin kapal yang diterbitkan membuat pengelolaan ikan terbang rawan disalahgunakan. “Hal ini harus segera ditata. Kita butuh sistem yang transparan dan akuntabel.”

Lebih jauh, Ia menyatakan bahwa upaya pencegahan hanya bisa berhasil bila disertai pengawasan menyeluruh dan terstruktur, baik sebelum, selama, maupun setelah kegiatan penangkapan dilakukan.

“Pemeriksaan harus dilakukan saat kapal akan beroperasi, saat mereka berada di laut, dan saat kembali ke pelabuhan. Tanpa itu, kita akan terus kecolongan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan tidak hanya berdampak pada ikan terbang dan telurnya, tetapi juga berpotensi merembet pada komoditas laut lainnya. “Kekhawatiran saya, praktik-praktik ilegal ini tidak hanya terbatas pada satu jenis hasil laut. Bisa jadi, komoditas lain juga diselundupkan tanpa kita sadari,” tutupnya (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad