Ambon,Kapatanews.com – Perjalanan karir Kepengurusan Anggota DPRD Kota Ambon, Jacoba Lekahena ditingkat DPW akhirnya tumbang ditangan seorang Abdullah Vanath. Vanath tak main-main dalam menyeleksi dan menempatkan setiap kader yang ia percaya dalam kepemimpinannya, sekalipun itu anggota DPRD
Baginya, hal pertama yang ia butuhkan dalam menempatkan setiap kader dalam kepengurusan adalah “Loyal” . Seleksi ketat Abdulah Vanath itu akhirnya memakan korban, dimana Jacoba Lekahena yang merupakan anggota DPRD Kota Ambon tersebut didepak dari kepengurusan Abdulah Vanath
Dalam SK Kepengurusan baru dengan nomor 209- Kpts/DPP-Nasdem/VI/2026 tertanggal 25 Juni tersebut, nama Jacoba Lekahena hilang,padahal sebelumnya di masa kepemimpinan Hamdani Laturua Lekahena tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Penggalangan dan Penggerak Komunitas.
“Sebuah posisi struktural yang cukup strategis dan tepat sesuai dengan jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Ambon. Posisinya kini diganti oleh Farida Rahangiar yang pada kepengurusan sebelumnya namanya tidak pernah ada dan sangat asing di mata publik Maluku”
Kepada media ini, Rabu (15/7/2026) salah satu kader Partai Nasdem Maluku yang tak ingin namanya disebutkan mangatakan di depaknya Jacoba Lekahena dari Kepengurusan Abdullah Vanath, tentunya menuai tanda tanya besar dikalangan pemilihnya dan keder Nasdem di dapil Nusuniwe. Bagi mereka, Lekahena selama ini telah menunjukan loyalitasnya kepada Partai tanpa pamrih
“Kami sadari sungguh kewenangan menentukan kepengurusan ada pada ketua DPW, tetapi harus objektif dengan indikator yang rasional agar tidak mengecewakan para kader di tingkat akar rumput. Ini sesuatu yang bagi kami tidak rasional” ucap sumber
Sejak Nasdem Maluku beralih kepemimpinan ke tangan AV, Lekahena telah menunjukan loyalitasnya kepada Ketua DPW Abdulah Vanath, dimana terlihat beberapa kegiatan Partai Lekahena selalu mendampingi istri ketua DPW Nasdem Maluku itu
Kami mencurigai ada yang tidak senang dengan anggota DPRD Kota Ambon tersebut, sehingga memberikan masukan-masukan yang tidak baik kepada ketua DPW sehingga yang bersangkutan di depak dari kepengurusan yang baru

Anomali Lekahena Dalam Kepemimpinan AV
Di depaknya Jacoba Lekahena dari kepengurusan DPW adalah sebuah anomali yang mengarah kepada pembunuhan karakter politik anggota DPRD Kota Ambon ini. Jika Asumsinya, Lekahena akan masuk pada kepengurusan DPD Nasdem Kota Ambon , itu juga sebuah kemustahilan.
Ketua DPD Nasdem Kota Ambon,Morits Tamaela diyakini tidak akan memasukan Lekahena pada struktur Kepngurusan. Kami tahu betul bagiamana sifat dan pandangan Morits Tamaela terhadap Lekahena di masa kepemimpinan Hamdani Laturua dan hal tersebut masih terbawa sampai saat ini
“Sebagai seorang anggota DPRD tetapi tidak ada dalam kepengurusan partai merupakan sebuah anomali politik yang secara perlahan akan dihabisi. Kami mencium ada upaya mematikan langkah politik Lekahena ke depan” beber salah satu kader
Sumber menjelaskan anamoli ini bukan hanya pada diri Lekahena tetapi pada tingkat kepengurusan DPW juga terjadi hal yang sama, dimana terlihat dalam penempatan struktur kepengurusan Abdulah Vanath sama sekali tidak menghargai keder partai selaku putra daerah, dimana diirnya lebih memilih Rimaniar sebagai Sekretaris DPW.
Pengangkatan Rimaniar sebagai Sekretaris DPW Nasdem juga menjadi tandanya tanya besar bagi kami para kader. Dasarnya apa? jika dasarnya Rimaniar sebagai anggota DPRD, kenapa Lekahena di depak dari struktur kepengurusan ? tanya sumber
“Sebagai kader kami meragukan kemampuan Rimaniar sebagai Sekretaris DPW Nasdem Maluku, sekalipun ia seorang anggota DPRD. Sumber juga menjelaskan kepemimpinan Abdullah Vanath hari ini harus bisa dibuktikan lebih baik dari Hamdani Laturua. Jangan sampai Pemilu berikutnya Nasdem Maluku mengalami penurunan kursi
Sumber juga mengingatkan Abdulah Vanath untuk tidak lagi mengulangi gaya kepemimpinan lamanya saat memimpin Partai Demokrat 13 Tahun lalu, dimana kepemimpinanya saat itu, Demokrat Maluku mengalami perpecahan karena ulahnya yang melakukan pembangkangan terhadap DPP Demokrat, tutup sumber (KN-03)


