Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Kecelakaan di Jembatan Wear Arafura, Satu Orang Meninggal

×

Kecelakaan di Jembatan Wear Arafura, Satu Orang Meninggal

Sebarkan artikel ini

Tanimbar, Kapatanews.con – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembatan Penyeberangan Wear Arafura, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (12/1/2026) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Menurut keterangan Kepolisian Sektor Tanimbar Utara, kejadian terjadi sekitar pukul 01.25 WIT dan dilaporkan oleh masyarakat pada pukul 01.45 WIT. Insiden tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas balapan liar di lokasi kejadian.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Korban meninggal dunia berinisial R.K. (33), warga Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara. Sementara seorang pengendara sepeda motor berinisial I.L. (20) dari Desa Olilit Baru saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit dr. Anaktototy Larat sehingga belum dapat dimintai keterangan.

“Kami menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan penanganan di tempat kejadian perkara,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tanimbar Utara IPTU Efer Fasse.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian terdapat aktivitas balapan sepeda motor di area jembatan. Sekitar beberapa menit kemudian, salah satu pengendara terjatuh dan diduga menabrak korban yang berada di jembatan.

IPTU Efer Fasse menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban dan pengendara ke rumah sakit. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Pihak kepolisian juga menyatakan masih melakukan penelusuran terhadap satu pengendara lain yang diduga berada di lokasi saat kejadian. Hingga kini, proses penanganan kasus masih berlangsung dan menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar di jalan umum karena berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum. (KK-13)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP