Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan

Iklan
Berita

Kejari Tanimbar Bungkam Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp12 Miliar Membusuk

×

Kejari Tanimbar Bungkam Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp12 Miliar Membusuk

Sebarkan artikel ini
Iklan

Saumlaki, Kapatanews.com – Bau busuk dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai Rp12 miliar di tubuh DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini tak lagi bisa disembunyikan.

Isu ini menjalar liar, menggerogoti kepercayaan publik, sementara Kejaksaan Negeri Tanimbar justru memilih diam membisu di tengah gelombang kecurigaan yang semakin mengganas.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Di ruang-ruang gelap birokrasi, publik mulai bertanya: ada apa sebenarnya? Mengapa kasus sebesar ini terkesan dibiarkan menggantung tanpa kepastian? Apakah hukum sedang berjalan, atau justru lumpuh di hadapan kekuasaan?

Dugaan SPPD fiktif ini bukan sekadar angka di atas kertas. Rp12 miliar adalah angka yang cukup untuk menghidupi ribuan warga kecil uang yang seharusnya menjadi napas pembangunan daerah, kini diduga menguap dalam skema perjalanan dinas yang tak pernah benar-benar terjadi.

“Ini bukan lagi kesalahan administratif. Ini kejahatan. Ini pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas seorang sumber di Tanimbar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (7/4/2026), dengan nada geram yang sulit disembunyikan.

Ia mengungkapkan, praktik semacam ini hampir mustahil dilakukan sendirian. Ada jejaring. Ada sistem. Ada kemungkinan keterlibatan banyak pihak dari proses perencanaan hingga pencairan anggaran. Artinya, jika benar, ini bukan kasus kecil, melainkan potensi kejahatan terstruktur.

Namun yang paling mengkhawatirkan bukan hanya dugaan korupsinya melainkan keheningan aparat penegak hukum.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Tanimbar belum juga memberikan penjelasan resmi. Tidak ada kepastian: apakah sudah diselidiki, didalami, atau justru didiamkan.

Kekosongan informasi ini menjadi bahan bakar spekulasi liar. Di tengah masyarakat, kecurigaan tumbuh seperti api dalam sekam diam, tapi mematikan.

“Kalau terus dibiarkan tanpa kejelasan, publik akan berpikir hukum bisa dibeli. Ini sangat berbahaya,” lanjut sumber tersebut.

Di jalanan, di warung kopi, hingga grup-grup WhatsApp diskusi lokal, satu pertanyaan terus berulang: siapa yang dilindungi? Dan sampai kapan?

Aktivis mulai bersuara lebih keras. Mereka menilai diamnya aparat sebagai sinyal buruk indikasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik layar. Tekanan publik pun mulai menguat, menuntut transparansi dan keberanian.

“Ini uang rakyat. Kalau ada yang bermain, harus dibongkar sampai ke akar. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya lagi.

Situasi ini menempatkan Kejaksaan Negeri Tanimbar dalam sorotan tajam. Setiap detik tanpa penjelasan hanya memperdalam luka kepercayaan publik. Keterlambatan bukan lagi soal prosedur melainkan soal integritas.

Jika aparat tetap memilih diam, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas institusi hukum, tetapi juga harapan masyarakat akan keadilan.

Sebaliknya, jika berani bertindak membuka fakta, mengusut tanpa pandang bulu maka ini bisa menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum masih hidup, dan tidak tunduk pada kepentingan apa pun.

Kini, publik menunggu. Dengan marah. Dengan curiga. Dengan harapan yang nyaris habis.

Dan satu hal yang pasti: jika kebenaran terus ditutup, maka kemarahan rakyat hanya tinggal menunggu waktu untuk meledak. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP