Saumlaki, Kapatanews.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak aparat kejaksaan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jumat, (13/3/2026).
Desakan muncul setelah berkembang informasi mengenai pembayaran proyek kepada sejumlah pihak ketiga yang diduga berlangsung pada rentang waktu 2022 hingga 2025.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena nilai pembayaran proyek disebut mencapai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sejumlah pihak menilai proses pembayaran UP3 perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan seluruh mekanisme keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Alex Belay Ketua KNPI Kepulauan Taninbar menyatakan langkah penelusuran aliran dana menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembayaran proyek pemerintah daerah.
“Kami meminta aparat kejaksaan menelusuri seluruh aliran dana pembayaran UP3 secara transparan agar publik mengetahui bagaimana proses penggunaan anggaran daerah berlangsung,” katanya
Menurutnya, pelibatan lembaga yang memiliki kewenangan analisis transaksi keuangan diperlukan untuk membantu proses penelusuran aliran dana secara komprehensif.
KNPI menilai kerja sama dengan lembaga analisis transaksi keuangan dapat memperkuat proses penyelidikan serta membuka kemungkinan ditemukannya transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Penelusuran aliran dana akan membantu mengungkap apakah pembayaran proyek dilakukan sesuai mekanisme administrasi atau terdapat indikasi penyimpangan,” ujar Belay.
Sejumlah proyek yang masuk dalam skema pembayaran UP3 diketahui berkaitan dengan pekerjaan pembangunan dan penataan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Informasi yang dihimpun menyebut beberapa proyek tersebut mencakup kegiatan penimbunan kawasan pasar serta pekerjaan pembersihan lahan di sekitar wilayah bandara.
Kasus ini menjadi perhatian karena muncul dugaan keterkaitan antara pelaksana proyek dengan pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat pemerintah daerah.
Salah satu nama pengusaha yang disebut dalam perbincangan publik adalah inisial Agustinus Theodorus yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa.
Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam isu tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam proses pembayaran proyek.
KNPI menilai aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Belay, keterbukaan informasi dalam penanganan perkara menjadi penting agar masyarakat tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
“Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Perkembangan kasus pembayaran UP3 saat ini dikabarkan sedang dalam tahap penelusuran awal oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah pihak berharap penyelidikan dapat mengungkap secara jelas mekanisme pembayaran proyek serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai hasil pemeriksaan awal maupun kemungkinan langkah hukum lanjutan dalam perkara tersebut. (KN-07)




