Saumlaki, Kapatanews.com – Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahun Anggaran 2025 di SD Kristen Lamdesar Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mencuat pada Jumat, 10 April 2026.
Kasus ini disampaikan oleh seorang pemuda berinisial AB yang mengaku sebagai pemerhati pendidikan di desa setempat. Ia menyampaikan dugaan tersebut kepada media setelah melihat kondisi sekolah dan dokumen terkait.
AB menilai pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak berjalan secara transparan. Ia menyebut keterbukaan informasi kepada publik maupun pihak terkait dinilai sangat terbatas.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada sarana dan prasarana sekolah yang hingga kini belum memadai. Ia menyebut sejumlah fasilitas masih dalam kondisi tidak layak.
AB juga menduga adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS. Dugaan itu muncul setelah ia mencermati sejumlah dokumen administrasi sekolah.
“Selama ini pengelolaan Dana BOS tidak transparan dan fasilitas sekolah masih terbatas,” kata AB saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, AB mengaku menemukan namanya tercantum dalam kwitansi pembayaran tenaga operator sekolah. Dokumen tersebut, menurutnya, tercantum dalam LPJ Dana BOS Tahun Anggaran 2025.
Ia menyatakan tidak pernah bekerja sebagai tenaga operator sekolah. Ia juga mengaku tidak pernah menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.
“Saya kaget melihat ada nama dan tanda tangan saya di kwitansi, padahal saya tidak pernah bekerja sebagai operator,” ujarnya.
AB menilai pencantuman nama dan tanda tangan tersebut berpotensi merugikan dirinya. Ia menyebut hal itu dapat berdampak jika dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Ia meminta Dinas terkait, pengurus yayasan, serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melakukan evaluasi. Ia juga meminta dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 di sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah, bendahara, serta instansi terkait belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. (KN-07)





