Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan

Iklan
Berita

Marak Oknum Wartawan Gadungan, PJS Imbau Masyarakat Tanimbar Waspada

×

Marak Oknum Wartawan Gadungan, PJS Imbau Masyarakat Tanimbar Waspada

Sebarkan artikel ini
Iklan

Saumlaki, Kapatanews.com – Maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan hanya bermodalkan Kartu Tanda Anggota pers dilaporkan kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketakutan, merugikan pelaku usaha, serta mencoreng kredibilitas profesi jurnalistik di daerah tersebut.

Sekretaris Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Petrus Livurungorvaan, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terintimidasi oleh pihak yang mengatasnamakan wartawan. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memastikan legalitas dan profesionalitas sebelum memberikan informasi kepada pihak yang datang dengan tujuan melakukan peliputan.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

“Kalau hanya datang dengan KTA lalu bicara seolah-olah ada masalah dan meminta wawancara dengan nada menekan, itu harus dicurigai. Wartawan profesional tidak bekerja seperti itu. Jika memang ingin melakukan wawancara, masyarakat berhak meminta wartawan yang bersangkutan menunjukkan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sebagai bentuk verifikasi,” tegas Petrus kepada Kapatanews.com, Selasa (24/3/2026).

Menurut Petrus, profesi wartawan memiliki standar kompetensi dan etika yang jelas, termasuk kewajiban mengikuti Uji Kompetensi Wartawan serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Ia menambahkan bahwa organisasi pers terus mendorong peningkatan kualitas dan integritas jurnalis melalui berbagai mekanisme pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami di PJS selalu menekankan bahwa wartawan harus kompeten, beretika, dan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan verifikasi awal terhadap pihak yang mengaku wartawan dengan menanyakan identitas lengkap, media tempat bekerja, status UKW, pemahaman terhadap kode etik, serta karya jurnalistik yang pernah dipublikasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas profesi.

“Jangan langsung percaya. Tanya dia kerja di media mana, sudah UKW atau belum, pernah menulis apa. Kalau tidak bisa jawab, patut diduga itu oknum wartawan gadungan,” katanya.

Lebih lanjut, Petrus menyebut keberadaan oknum yang diduga menyalahgunakan profesi wartawan berpotensi mengganggu ekosistem pers yang sehat serta dapat berujung pada persoalan hukum apabila ditemukan adanya unsur tekanan atau permintaan tertentu kepada narasumber maupun pelaku usaha.

“Kalau ada unsur intimidasi atau permintaan tertentu, itu bisa masuk ranah hukum. Masyarakat harus berani menolak dan melapor,” tegasnya.

Petrus juga meminta Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kepulauan Tanimbar (PWI) untuk turut berperan dalam menertibkan oknum yang diduga menyalahgunakan identitas media. Ia menegaskan bahwa PJS membuka ruang kolaborasi bersama organisasi pers lain dalam menjaga marwah dan profesionalisme jurnalistik di daerah.

“Jika ada wartawan-wartawan yang bekerja tidak sesuai dengan ketentuan hukum pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, saya imbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan masalah tersebut kepada organisasi pers yang ada di Tanimbar baik itu PWI dan Pro Jurnalismedia Siber agar kami tindaklanjuti ke Dewan Pers,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai penanganan dugaan praktik tersebut. Masyarakat diimbau tetap bersikap kritis, selektif, dan tidak ragu melakukan pelaporan kepada organisasi pers apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. (Nik Besitimur)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP