Oleh : Hobarth Williams Soselisa
Ambon, Kapatanews.com – Gereja Protestan Maluku (GPM) baru saja menutup satu babak penting dalam kalender pelayanannya: peneguhan 14.810 anggota Sidi baru yang berlangsung serentak di 34 klasis dan lebih dari 700 jemaat se‑Maluku dan Maluku Utara. Dalam perspektif teologis, angka ini adalah tanda pertumbuhan tubuh Kristus; ribuan pemuda dan remaja menegaskan pengakuan iman dan memasuki status “dewasa dalam jemaat” setelah melewati proses Pendidikan Formal Gereja dan katekisasi yang panjang.
Namun, jika ditarik ke ranah sosial‑ekonomi, momentum yang sama sekaligus memotret dinamika baru relasi gereja, keluarga, dan pasar lokal. Dengan asumsi konservatif rata‑rata pengeluaran syukuran sebesar tiga juta rupiah per anggota Sidi, maka dalam satu hari Minggu terjadi perputaran dana sekitar 44,43 miliar rupiah di Maluku dan Maluku Utara. Dana ini mengalir ke berbagai sektor: jasa katering, sewa tenda dan kursi, penjahit pakaian pesta, transportasi, hingga usaha kecil di sekitar jemaat.
Dari sudut ekonomi lokal, Sidi bertindak sebagai stimulus konsumsi yang tidak kecil; ia menyuntik daya beli ke pasar dan menaikkan pendapatan pelaku UMKM dalam waktu singkat. Contoh konkret terlihat di Kota Ambon. Dari total 14.810 anggota Sidi baru, Klasis Kota Ambon dan Klasis Pulau Ambon menyumbang lebih dari dua ribu orang. Praktis, pada akhir pekan peneguhan Sidi, berbagai kelurahan di kota ini dipenuhi pesta syukur keluarga: jalan sempit yang disesaki tenda, warung kelontong yang stok beras dan minyak gorengnya menipis, hingga tukang ojek dan sopir angkot yang kebanjiran penumpang.
Dari perspektif ekonomi kota, Sidi menjadi “musim ramai” yang hampir setara dengan momen Natal atau Idulfitri. Karena itu, secara makro, Sidi dapat dilihat sebagai “instrumen fiskal kultural”: sebuah praktik keagamaan yang tanpa disadari menggerakkan ekonomi daerah melalui pola belanja rumah tangga jemaat. Di tengah situasi Maluku yang masih bergulat dengan persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kerentanan sosial, fakta ini menunjukkan bahwa gereja memiliki peran lebih dari sekadar institusi liturgis; ia adalah aktor sosial‑ekonomi yang nyata di ruang publik. Pandangan ini sejalan dengan berbagai pernyataan pejabat daerah yang menempatkan gereja sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat, misalnya ketika Wali Kota Ambon mengajak jemaat GPM bersinergi menangani persoalan sampah, pengangguran, anak jalanan, dan kesehatan masyarakat. Namun setiap stimulus membawa konsekuensi. Perputaran dana yang besar dalam satu momentum juga berpotensi menghadirkan beban finansial bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Dalam realitasnya di Jemaat, standar sosial tentang “pesta Sidi yang layak” sering kali didorong oleh budaya gengsi: ukuran tenda, jumlah tamu, hingga kualitas konsumsi menjadi indikator keberhasilan syukuran. Dalam logika teori konsumsi, tekanan untuk mengikuti standar kelompok dapat memaksa rumah tangga mengambil keputusan keuangan yang tidak rasional, termasuk memotong anggaran kebutuhan dasar atau berutang demi menjaga citra sosial. Dari sudut teologi, situasi ini menantang integritas pemaknaan Sidi sebagai pengakuan iman yang bebas dan bertanggung jawab.
Sidi dimaksudkan sebagai tanda kedewasaan rohani, tetapi dapat berubah menjadi ritus yang menyamarkan ketidakadilan ekonomi ketika keluarga miskin harus berjuang melampaui kapasitasnya agar tidak “malu di hadapan jemaat”. Di sini, suara para nabi dalam Alkitab yang menegur liturgi tanpa keadilan sosial menemukan relevansinya kembali: ibadah yang memuliakan Allah tidak boleh memarjinalkan kaum lemah. Implikasi kedua menyentuh ranah sosial. Data Sinode dan pemberitaan media menunjukkan bahwa belasan ribu anggota Sidi baru ini umumnya berasal dari generasi muda kota dan desa yang hidup di tengah disrupsi teknologi, perubahan pola kerja, dan krisis sosial seperti sampah, pengangguran, HIV/AIDS, dan kekerasan di ruang digital—isu yang berulang kali disoroti pemerintah dalam persidangan klasis GPM.
Pertanyaannya, apakah Sidi hanya berhenti sebagai peneguhan formal, atau menjadi pintu masuk kaderisasi pemimpin muda gereja yang mampu membaca dan menjawab tanda‑tanda zaman? Di sinilah gereja dipanggil untuk menata ulang model Sidi. Dari perspektif akademik, Sidi dapat diposisikan sebagai kebijakan internal gereja yang mengandung tiga dimensi sekaligus: spiritual (pendalaman iman dan komitmen pelayanan), sosial (pembentukan karakter dan partisipasi publik), dan ekonomi (pengelolaan sumber daya rumah tangga jemaat).
Ketiga dimensi ini menuntut desain yang eksplisit, bukan sekadar dibiarkan mengikuti kebiasaan. Dalam kerangka itu, tulisan ini menawarkan sebuah model kurikulum Katekisasi dan Sidi yang dapat menjadi state of the art bagi Sinode GPM. Sidi tidak lagi dipahami semata sebagai puncak seremonial Pendidikan Formal Gereja, melainkan sebagai platform pembinaan terpadu yang mengikat tiga dimensi tadi. Kurikulum Katekisasi diminta untuk menambahkan modul‑modul baru—literasi keuangan dan etika konsumsi, teologi kesederhanaan, iman di ruang publik Maluku, serta tugas aksi sosial berbasis service learning—sementara peneguhan Sidi dihubungkan langsung dengan program pasca‑Sidi minimal satu tahun (pemuridan, sekolah kepemimpinan pemuda, kewirausahaan sosial, dan pelayanan publik), sebagaimana juga telah disinggung dalam berbagai petunjuk teknis PFG GPM dan kajian pendidikan katekisasi. Dengan demikian, ribuan pemuda yang diteguhkan setiap tahun tidak berhenti pada status keanggotaan formal, tetapi dibentuk menjadi generasi dewasa dalam iman, cerdas secara sosial, dan mampu mengelola dampak ekonomi Sidi yang mencapai puluhan miliar rupiah bagi kesejahteraan keluarga dan pembangunan daerah. (Redaksi)





