Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Opini

Catatan Ekonomi Akhir Tahun: Tetap Optimis

×

Catatan Ekonomi Akhir Tahun: Tetap Optimis

Sebarkan artikel ini
Foto ; Tammat R. Talaohu, Wakil Ketua Umum Koordinasi Perekonomian Kadin Maluku.

Oleh: Tammat R. Talaohu, Wakil Ketua Umum Koordinasi Perekonomian Kadin Maluku.

Ambon,Kapatanews.com – Dalam hitungan hari kita akan segera mengakhiri tahun 2025. Tahun yang penuh ujian karena masyarakat dunia menghadapi tekanan geopolitik global dan regional. Hampir tidak ada aspek kehidupan manusia yang luput dari dampak geopolitik Timur Tengah, Rusia-Ukraina hingga kebijakan proteksionisme ala Trump (Presdien Amerika), serta kombinasi praktekekonomi kapitalisme yang tak terkendali dan anomali iklim yang memicu bencana hidrometreologi yang telah menyebabkan perubahan mendasar tatanan ekonomi dunia dan hubungan perdagangan antara negara.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Dapat dipastikan bahwa semua tatanan perekonomian bangsa-bangsa terguncang, tidak terkecuali Indonesia. Rata-rata pertumbuhan ekonomi yang mulai pulih pasca pandemi Covid-19 yang menerbitkan optimisme, kini kembali dibuat oleng. Semua strategi dan rencana pembangunan jangka panjang harus direvisi. Para teknokrat kini harus bekerja keras mengembalikan momentum pertumbuhan yang hilang selama tahun-tahun
yang penuh tekanan ini.

Demikian halnya dengan kita di Maluku. Kerja keras pemerintah daerah dalam memajukan daerah seribu pulau ini dalam satu dekade terakhir nyaris statis. Profil kemiskinan yang menjadi sasaran vital dalam setiap visi kepemimpinan daerah dan telah berangsur menyusut kini menghadapi tantangan serius seiring terguncangnya perekonomian nasional.

Ini terutama karena pembiayaan perekonomian daerah yang selama ini terlalu tergantung secara absolut pada pembiayaan nasional (APBN). Derajad kemandirian fiskal daerah masih rendah. Akibatnya, sedikit saja perekonomian nasional terdistorsi, maka dengan cepat akan menghantam ekonomi daerah.

Itulah yang Maluku rasakan saat ini. Tulisan saya kali ini adalah catatan ekonomi akhir tahun yang hendak memberikan sedikit telaah tentang potensi besar ekonomi Maluku, yang jika saja para pengambil kebijakan lokal mau lebih ‘ngotot’ dalam mendorongnya, maka Maluku punya peluang besar untuk maju dan berkembang, tidak perlu terlalu bergantung pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari APBN.

Uraian berikut ini mencoba menelaahnya lebih jauh:

Pertama, sebagai daerah dengan status masih tertinggal, Maluku sepenuhnya tergantung pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan. Tetapi, seiring dengan makin berkembangnya perekonomian dunia dan nasional, sektor pertanian telah banyak
bertransformasi. Terutama dengan mengadopsi revolusi teknologi IT. Telah terjadi modernisasi pertanian dimana-mana.

Bahkan negara-negara sekelas Ethiopia di Afrika, yang dulu dikenal sebagai lumbungnya kasus busung lapar dunia, kini telah menjelma menjadi negara yang mampu mentransformasikan sektor pertaniannya menjadi modern dan mampu menghidupi perekonomian negara tersebut.

Daerah-daerah seperti Bali atau Sulawesi Utara, dalam dekade 1970-1980-an, tidak lebih baik dari Maluku. Hanya karena visi kepemimpinan daerah yang tajam dan mampu menggerakkan stake holder daerah sehingga kini daerah-daerah itu menjelma menjadi pusat pusat pertumbuhan baru di Indonesia.

Salah satu ciri perekonomian Maluku sebagai daerah agraris adalah bertumpu pada produksi bahan baku (pala, cengkeh, kelapa, coklat, ikan) adalah cepat rusak, harga fluktuatif, dan nilai tambah rendah. Selama ini, sektor pertanian Maluku masih bertumpu pada pengolahan tradisional dan belum ada upaya signifikan dari para perancang ekonomi daerah untuk melakukan transformasi ke industri pengolahan.

Hal ini menjadi penting agar komoditas yang telah masuk ke jalur pengolahan secara otomatis akan menjadi tahan lama (awet), harga stabil dan margin keuntungan lebih besar. Karenanya, sebagaimana disebutkan Ahmad Erani Yustika (Kompas, 2 Desember 2020), petani tak boleh dibiarkan hanya berhenti melakukan kegiatan produksi primer, tetapi meneruskan ke aktivitas yang memberikan nilai tambah.

Kedua, mengutip Ketut Arya Udayana (Ambon Ekspres, 3 Desember 2020), bahwa industri pengolahan di Maluku perlu mendapatkan perhatian lebih. Secara teori dan dibuktikan dengan realitas di lapangan, peningkatan nilai tambah suatu produk akan memberikan efek berlipat atas suatu produk.

Hal ini menjadi catatan tersendiri karena gangguan pada sektor manufaktur atau pengolahan selalu menjadi penghambat kinerja ekonomi untuk tumbuh sesuai potensi. Padahal apabila kita melihat pada tingkat nasional bahkan dunia, peran industri pengolahan sangat besar pada perekonomian karena merupakan penyumbang terbesar pada produk domestik bruto (PDB).

Penelitian Indef, menyebutkan bahwa sektor industri pengolahan merupakan penunjang utama dalam menghadapi ketidakpastian global. Sayangnya, hingga saat ini kita belum melihat ada upaya terpadu dalam mengembangkan industri pengolahan ini.

Beberapa pelaku IKM (industri kecil menengah) cenderung berjalan sendiri, sulit mengakses sumber-sumber pembiayaan, hingga mengalami stagnasi dalam skala usaha. Pada akhirnya stagnasi ini berimbas pada lapangan pekerjaan yang kian menyusut, dan seretnya pendapatan daerah.

Ujungnya adalah daerah harus kembali menggantungkan penerimaannya pada transfer dana dari pusat yang dalam masa transisi ini mengalami tekanan sehingga mengganggu agenda pembangunan daerah. Jadi, pada akhirnya daya tahan ekonomi Maluku menjadi sangat lemah.

Meskipun demikian, di tengah tekanan fiskal, pertumbuhan ekonomi daerah masih menunjukan pertumbuhan yang positif, dimana pada triwulan III 2025 (q to q menurut provinsi) justru ada di level 4,03 persen, meningkat dari capaian triwulan II 2025 dan merupakan yang tertinggi kedua secara nasional setelah Sulawesi Tengah yang sebesar 5,21 persen (BPS Maluku, 2025). Ini terobosan yang seharusnya membuat kita optimis, bahwa dalam situasi keterbatasan
fiskal sekalipun, selalu ada strategi untuk membuat daerah seperti Maluku tetap tumbuh cepat.

Dalam waktu yang bersamaan tetap harus ada skema pembangunan daerah yang lebih transformatif dan tidak lagi membiarkan pelaku ekonomi sektor dasar sendirian mengarungi iklim persaingan usaha yang kian kompetitif dan padat teknologi sekaligus menjadikan industri pengolahan menjadi sektor unggulan baru dan batu pijak kemajuan daerah.

Ketiga, masih adanya regulasi yang tidak berpihak. Ketertinggalan Maluku tidak selalu dipicu oleh faktor internal. Beberapa faktor eksternal yang bersifat struktural juga ikut menentukan. Dalam hal ini kita dapat menyebut peraturan perundang-undangan yang diskriminatif. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah salah satunya.

Dalam undang-undang tersebut klausul yang mengatur DBH (Dana Bagi Hasil) perikanan bagi daerah penghasil seperti Maluku diperlakukan sama seperti daerah lain di Indonesia dengan sama rata. Ini tidak proporsional, mengingat DBH untuk minyak bumi dan gas alam untuk Aceh dan Papua sampai 70 persen.

Begitu juga dengan format perhitungan dana perimbangan yang lebih mengakomodir jumlah penduduk dan wilayah daratan tanpa memperhitungkan luasan wilayah laut. Jelas format seperti ini hanya menguntungkan daerah kontinental seperti Jawa. Kita harus terus mendesak pemerintah pusat agar skema hubungan keuangan antara pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang di atas dapat disesuaikan mengingat saat ini sedang dibahas RUU Daerah Kepulauan.

Momentum ini tidak bisa diabaikan. Maluku harus bersatu mendorong terwujudnya provinsi kepulauan. Itulah beberapa poin yang mendominasi secara mendasar akan wajah perekonomian Maluku selama tahun 2025. Tentu masih banyak elemen yang ikut mempengaruhi postur perekonomaian daerah, tetapi tahun 2026 nanti adalah optimisme baru yang harus diusahakan. Bukankah demikian? (KN-05)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP