Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Opini

Efisiensi, Politik Akar Dan Kemajuan Maluku

×

Efisiensi, Politik Akar Dan Kemajuan Maluku

Sebarkan artikel ini
Tammat R. Talaohu, Wakil Ketua Umum Koordinator Perekonomian Kadin Maluku

Konsolidasi ekonomi Nasional tahun 2025 ini dihadapkan dengan beberapa tantangan berupa keterbatasan fiskal akibat peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan prioritas (IKN, makan bergizi gratis, infrastruktur dasar, transformasi digital), ketidakpastian global, termasuk perlambatan ekonomi, gejolak harga komoditas, dan ketegangan geopolitik,komitmen fiskal yang berkelanjutan pasca-pandemi, dengan defisit anggaran yang harus dikendalikan di bawah 3 persen PDB sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara.

Untuk itu, pemerintah menginisiasi kebijakan efisiensi anggaran guna menjamin efektivitas dan produktivitas belanja pemerintah. Bagi kita di Maluku, kebijakan efisiensi anggaran ini berdampak langsung terhadap prioritas dan arah kebijakan program pembangunan. Meskipun berat diawalnya, tetapi pemerintah daerah diharapkan mengadopsi terobosan kebijakan terutama karena kita dihadapkan pada tuntutan untuk mempercepat pertumbuhan daerah sekaligus menjadikan Maluku sebagai pusat pertumbuhan baru di kawasan Indonesia timur.

Scroll Keatas
Example 300x350
Scroll Kebawah

Karenanya, dampak dari kebijakan efisiensi diharapkan akan terlihat pada beberapa indikator seperti: efisiensi anggaran minimal 10 sampai 15 persen dari belanja non-prioritas, perbaikan efektivitas program pemerintah yang tercermin dalam peningkatan indikator makro seperti indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Guna mengoptimalkan dampak efisiensi maka penggunaan anggaran harus lebih tepat sasaran.

Dalam hal ini efisiensi anggaran mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan di pulau-pulau terluar. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dengan efisiensi, yakni dengan pengawasan terhadap pengeluaran menjadi lebih ketat.

Ini bisa menekan kebocoran anggaran dan korupsi yang sering terjadi dalam distribusi logistik antar pulau. Inovasi layanan publik, berupa efisiensi bisa mendorong digitalisasi layanan publik, seperti layanan administrasi berbasis daring, yang sangat relevan untuk daerah kepulauan dengan akses fisik terbatas. Dalam perspektif Hegelian, setiap peristiwa negatif (tesis), akan memunculkan antitesis, yang akhirnya memunculkan sintesis (perubahan/perkembangan).

Dalam konteks ini, krisis diperlukan agar tercipta perubahan yang lebih baik. Pada awalnya, tekanan memang sangat terasa pada perekonomian daerah. Beberapa indikator makro ekonomi menunjukkan hal itu. Tapi sebetulnya, pada saat yang sama, selalu terselip sinyal kebaikan, yang dengannya kebangkitan ekonomi daerah secara bertahap akan terjadi.

Beberapa sinyal kebangkitan ekonomi daerah yang dimaksud adalah jika kita mampu fokus pada kekuatan internal (daerah) dan mengelola sumber daya lokal secara cermat dan berkelanjutan. Kita dapat menyebutkan beberapa sinyal kebangkitan sebagai berikut.

“Pertama, gaya kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang komunikatif dan terbuka. Dapat dikatakan bahwa Lewerissa telah menerapkan apa yang disebut sebagai politik akar, yaitu usaha memahami atau memperbaiki situasi ekonomi-politik dengan menggali akar persoalan secara logis dan sistematis serta upaya menjadikan gerakan atau kekuatan politik akar rumput lebih sistematis, efisien, dan terorganisir secara logis, bukan hanya berdasarkan emosi atau spontanitas.

Mungkin berlebihan, tetapi secara sekilas nampak kemiripan antara gaya kepemimpinan dan prioritas antara Barack Obama dan Hendrik Lewerissa. Dalam kapasitas yang berbeda, mereka memimpin dalam keadaan kondisi perekonomian yang mengalami turbulensi, tetapi prioritas mereka nampak sejalan yakni mengeluarkan paket kebijakan yang berpihak pada publik dan membangun optimisme rakyat melalui pidato yang hebat.

Ya, kemampuan orasi Lewerissa nampak berbeda dengan kepemimpinan daerah ini sebelumnya, dan ia tahu mengoptimalkan kemampuannya itu untuk mengakselerasi percepatan pembangunan daerah dengan pondasi kepercayaan (trust).

“Kedua,” perlakuan yang proporsional oleh pemerintah pusat dalam formula perhitungan dana perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ketiga elemen pembentuk dana transfer tersebut terlalu berorientasi daratan dan mengabaikan fakta bahwa Maluku adalah daerah berciri kepulauan dengan hambatan geografis yang rumit dan tantangan konektivitas yang kompleks.

Perlakuan ini telah lama ada, terutama sejak Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan yang dilanjutkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dampak daripada perlakuan semacam ini adalah ketergantungan fiskal Maluku terhadap APBN sangat tinggi dan ini berakibat pada rentannya APBD Maluku
terhadap krisis. Sikap pemerintah daerah yang ditunjukkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Wattubun, di berbagai forum nasional dan daerah yang senantiasa mengampanyekan serta mendorong perlakukan proporsional dari pemerintah pusat terhadap Maluku sebagai daerah berciri kepulauan patut didukung dan dilanjutkan pada gerakan rakyat secara sistemik dan massif.

Meski saat ini hasilnya belum terlihat, tetapi tanggapan positif dari beberapa pejabat kunci di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, yang setuju untuk memberlakukan daerah seperti Maluku secara berbeda adalah berkah terselubung yang harus terus digali guna mengoptimalkan pendapatan daerah terutama dari sektor kelautan dan perikanan serta minyak dan gas bumi. Jika agenda mengusung provinsi kepulauan ini terwujud, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah bisa mencapai bahkan melewati Maluku Utara yang pertumbuhannya di atas 20 persen per tahun.

“Ketiga”, di bidang ekonomi, kebijakan Lewerissa-Vanath dalam menyelamatkan Bank Maluku-Maluku Utara agar terhindar dari status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan mendorong pembentukan skema KUB (Kelompk Usaha Bersama) dengan Bank DKI adalah terobosan. Kebijakan ini memungkinkan Bank Maluku-Maluku Utara untuk memenuhi modal inti yang diwajibkan POJK Nomor 12 Tahun 2020 sebesar Rp. 3 triliun.

Ini sekaligus menjadikan Bank Maluku-Maluku Utara sebagai kekuatan perekonomian daerah serta penopang kelompok usaha koperasi dan UMKM. Selain itu, guna mengatasi ketimpangan defisit ekspor impor daerah dimana selama ini Maluku masih defisit perdagangan luar negeri sebesar US$ 74,99 juta, maka pemerintah daerah telah membentuk Tim Percepatan Ekspor Maluku.

Tim ini terdiri dari unsur pemerintah daerah, dunia usaha, instansi vertikal yang terkait dengan kepabeanan, pelabuhan, bandar udara, hingga laboratorium uji mutu dan sertifikasi. Tim sedang bekerja meningkatkan ekspor Maluku dalam jangka pendek. Ini sekaligus sebagai salah satu alternatif memperkuat kapasitas fiskal daerah yang selama ini memang terlalu bergantung pada APBN.

Kebijakan ekonomi lainnya adalah penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 2024. Ini adalah langkah tepat dan kontekstual. Dalam filsafat ekonomi publik, kebijakan fiskal harus bersifat counter-cyclical, merespons kondisi ekonomi masyarakat yang sedang lesu dengan stimulus, bukan tekanan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah tidak hanya menambah Pendapatan Asli Daerah dalam jangka menengah, tetapi membangun kembali relasi fiskal yang sehat antara Negara dan warga. Ini adalah indikator bahwa bahkan di provinsi termiskin pun, ekonomi bisa dikelola dengan nalar. Artinya, pemerintahan daerah Maluku telah bekerja memaksimalkan semua potensi daerah yang dimiliki.

Itulah beberapa sinyal yang sebenarnya dapat dipicu dan menghasilkan multiplayer effect bagi kemajuan Maluku. Jika ritme kinerja pemerintah daerah Maluku saat ini yang telah menunjukkan optimisme dan harapan dapat terus dijaga dan ditingkatkan, maka asa mewujudkan Maluku maju dan makmur, setidaknya dalam lima tahun ini dapat tercapai. Semoga..!

 

Tammat R. Talaohu (Wakil Ketua Umum Koordinator Perekonomian Kadin Maluku)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad