Ambon, Kapatanews.com – Fenomena PNS penjilat dan PNS profesional mencerminkan dua kutub perilaku dalam birokrasi.. PNS penjilat cenderung mencari muka dan menjilat atasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, seringkali dengan mengorbankan kepentingan organisasi dan rekan kerja.
Sebaliknya, PNS profesional berfokus pada peningkatan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam bekerja, serta memberikan kontribusi positif bagi instansi dan masyarakat. Perbedaan ini seringkali menciptakan ketegangan dan dinamika negatif dalam lingkungan kerja.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Indah Prasetya. Yang dikutip dari “Klik Pendidikan” mengungkapkan PNS penjilat ialah orang yang suka terlihat seolah-olah paling mampu melakukan banyak hal di depan atasan, lebih mengandalkan kedekatan dengan atasan daripada kompetensi untuk meraih jabatan.
Mereka melakukan itu agar menarik perhatian atasan dan ujung-ujungnya ingin mendapat perhatian lebih dari atasannya. Fenomena ini jelas bertentangan dengan prinsip sistem meritokrasi. Jabatan harusnya berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan atau kepentingan pribadi.
Dirinya menegaskan praktik PNS penjilat ini terjadi hampir di seluruh instansi dan lini kerja PNS. Di Dinas, mencari muka dengan Kepala Dinas. Di kecamatan, mencari muka kepada Camat bahkan juga mencari muka dengan Gubernur,Bupati dan Walikota.
Prasetyo menerangkan praktik ini merusak moral PNS yang bekerja jujur dan profesional. Selain itu juga akan berdampak pada penurunan kualitas kebijakan pelayanan publik.
PNS Penjilat:
Ciri-ciri:
Suka mencari muka, menjilat atasan, berusaha menonjolkan diri dengan cara yang tidak sehat, seringkali mengabaikan etika dan profesionalisme, dan dapat merugikan rekan kerja.
Motivasi:
Keinginan untuk mendapatkan promosi jabatan, kenaikan gaji, atau keuntungan pribadi lainnya dengan cara pintas.
Dampak:
Menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat, merusak moral kerja, menghambat kinerja organisasi, dan merugikan reputasi PNS secara keseluruhan.
PNS Profesional:
Ciri-ciri:
Berkinerja tinggi, berintegritas, menjunjung tinggi etika, fokus pada tujuan organisasi, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Motivasi:
Mencapai tujuan organisasi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mengembangkan diri secara profesional.
Dampak:
Menciptakan lingkungan kerja yang positif, meningkatkan kinerja organisasi, membangun kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan reputasi PNS.
Perbedaan dan Konsekuensi:
Perbedaan utama terletak pada orientasi dan etika kerja. PNS penjilat cenderung berorientasi pada keuntungan pribadi, sementara PNS profesional berorientasi pada kepentingan organisasi dan masyarakat.
Akibatnya, PNS penjilat seringkali merusak tatanan organisasi dan menghambat kemajuan, sementara PNS profesional menjadi agen perubahan positif dalam birokrasi.
Dalam jangka panjang, fenomena ini dapat mempengaruhi citra PNS secara keseluruhan dan menghambat upaya reformasi birokrasi.
Pentingnya Membangun PNS Profesional:
Pemerintah perlu menciptakan sistem yang mendorong PNS untuk menjadi profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, serta sistem pengawasan yang efektif, dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Membangun budaya kerja yang positif, di mana PNS profesional dihargai dan didukung, juga sangat penting. (*)