Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaPemerintahan

RPJPD Dan RPJMD Belum Ada, Komisi I DPRD Bursel Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Bursel.

×

RPJPD Dan RPJMD Belum Ada, Komisi I DPRD Bursel Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Bursel.

Sebarkan artikel ini
Bernadus Waemese, S.Sos,MM, Anggota DPRD Buru Selatan

Ambon,Kapatanews.com._Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru Selatan kembali menyoroti perjalanan 100 hari kerja Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Selsily dalam menjalankan kekuasaan di Buru Selatan.

Sorotan bernada kritis konstruktif itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Bursel, Bernadus Wamese kepada Media ini di Ambon, Senin,(26/05/2025).

“100 hari kerja Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Selsily itu harus juga melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebab banyak OPD itu kerjanya amburadul dan ini mempengaruhi performa kepemimpinan Bupati dan Wakil dalam 100 hari kerja” Tegas Kader Partai Perindo ini.

Salah satu hal yang disorotinya adalah belum siapnya Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Buru Selatan.

” Atas Nama Komisi I, Saya ingatkan 100 hari kerja ini RPJPD dan RPJMD Buru Selatan belum ada. Lalu apa yang mau dikerjakan dan dibanggakan bila dokumen yang ibarat kompas utama untuk memandu jalannya pembangunan itu belum ada. Maka saran saya Bupati dan Wakil segera evaluasi OPD, misalnya saja Bapedda Bursel karena tidak mampu konsepsikan, susun dan rancang dua dokumen penting itu” Kata Wamese.

Bekas Asisten I, Plt Sekwan dan Plh Sekda Bursel ini menyebut, ” 100 hari kerja Bupati dan Wakil harus diukur dengan tolak ukur Pengelolaan Birokrasi, Bukan dengan simbol-simbol politik seperti cat kantor Bupati jadi warna biru putih layaknya warna sekretariat partai politik, atau showforce keliling di desa, kecamatan hingga kementrian” Urai Wamese di Ambon. — Baca Juga —  La Hamidi-Gerson Kelola Birokrasi Amburadul Dan Langgar Aturan , 5 Wakil Rakyat Pemberani Buru Selatan Usulkan Hak Interpelasi.

Wajah Baru Kantor Bupati Buru Selatan yang disebut bagai sekretariat Partai Politik oleh Anggota Komisi I DPRD Bursel Bernadus Wamese. Dengan Warna Dominan Biru – Putih, oleh kalangan pemujanya dianggap sebagai pencapaian paling membanggakan dalam riwayat 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bursel.
Kantor Gubernur Maluku dan Kantor Walikota Ambon masih tetap berwarna putih sebagai simbol netralitas dari gedung Pemerintah yang memprioritaskan pelayanan publik kepada semua masyarakat. Kontras bila disandingkan dengan Wajah Baru Kantor Bupati Buru Selatan saat ini.

Dirinya juga menyesalkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam pembahasan RKPD dan Musrenbang.

” Pembahasan RKPD dan Musrenbang itu terkesan OPD tidak serius, mestinya biarpun Bupati dan Wakil tidak hadir tapi sekda harus bisa genjod keseriusan OPD di dua forum perencanaan daerah itu. Ini terkesan OPD tidak serius. Atas nama Komisi I sangat sesalkan hal ini” Ucapnya.

—-

Segera Jalankan Rekomendasi KSAN Untuk Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama. Bentuk Pansel Sekda Definitif.

Politisi kawakan Buru Selatan dari bibir Tanjung Fatupa di pesisir barat Leksula ini, menyoroti pula akan tindak lanjut surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melantik 21 pimpinan pejabat tinggi pratama. Baca Juga – Kompak, Komisi 1 DPRD Bursel Sebut Pemerintahan La Hamidi-Gerson Amburadul

” 100 hari kerja ini Bupati dan Wakil harus tindak lanjuti Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terakhir tanggal 25 juli 2024 Nomor B-2384/JP.00.00/07/2024 perihal Penegasan terkait Pelantikan Calon PPT Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Dalam surat itu sudah jelas bahwa diharapkan kepada Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan Bupati untuk segera melantik pejabat PPT Pratama (Eselon II) hal tersebut disebabkan sudah terlalu lama hasil seleksi uji kompentensi jabatan-jabatan tersebut” Jelas Wamese.

Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Ambon ini menyebut Surat KSAN itu diketahui persis oleh Bupati.

” Waktu beliau masih anggota DPRD Periode 2019-2024, diakhir masa tugasnya itu kita sama-sama ke KASN di Jakarta. dan perintah KSAN itu cuma satu yakni segera lantik 21 pejabat tinggi Pratama. Dan perintah diketahui persis oleh La Hamidi yang waktu itu jadi Wakil Ketua DPRD Bursel, namun sekarang ini sudah jadi Bupati Buru Selatan” Tutur Wamese.

Mantan Camat Teon Nila Serua(TNS), Buru Utara Timur dan Taniwel ini juga mengingatkan akan perlunya pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),

” Atas nama Komisi I, Dalam 100 hari kerja ini Bupati dan Wakil perlu juga membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) sebab selama ini jabatan Sekretaris Daerah Buru Selatan selalu diisi oleh Plt Maka di harapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan segera membentuk panitia seleksi (PANSEL) Sekretaris Daerah untuk menyelesaikan jabatan definitif Sekretaris Daerah. Sebab dalam pandangan Komisi I maupun pengalaman panjang saya sebagai Mantan Birokrat Sekda Definitif itu adalah jabatan yang tugas dan perannya sangat penting untuk memastikan terselenggaranya tugas serta pengelolaan Pemerintahan dapat terlaksana secara baik” Tegasnya.

Bupati Tak Boleh Labila -Kabila. Perjuangan Interpelasi Jalan Terus.

Anehnya kata Wamese, Waktu jadi DPRD La Hamidi sangat kritis dan getol untuk memperjuangkan penataan birokrasi Bursel lewat pelantikan 21 Pejabat Tinggi Pratama yang sudah ikut assesment atau Fit and Proper test. Begitu jadi Bupati, langsung ceritanya jadi lain. Dia Lupa dengan perjuangan kita sama-sama ke KASN dulu. Saya kasi tahu bahwa jadi pemimpin di Tanah Buru ini tidak boleh Labila-Kabila, Lapar Bilang Laeng, Kanyang Biking Laeng” Tegasnya.

Wamese menuturkan pula bahwa DPRD Buru Selatan sudah bolak-balik ke Kantor KASN di Jakarta. Dan perintah itu selalu sama yaitu segera lantik 21 Pejabat Tinggi Pratama.

” Hasil konsultasi DPRD Bursel pada 8 November 2024 dan 24 Februari 2025 pun masih tetap sama ditegaskan oleh KSAN bahwa segera lantik 21 Pejabat Tinggi Pratama” Kata Anggota Komisi I DPRD Bursel itu.

Wamese menyebut salah satu Konsekuensi paling fatal dari tidak dilantiknya 21 Pejabat Tinggi Pratama itu adalah akan adanya temuan penggunaan sekitar Rp 700 juta uang Negara yang sia-sia untuk Assesment atau Fit And Proper Test.

Dirinya juga minta Bupati untuk fokus dengan Tupoksinya sebagai Kepala Daerah, dan jangan terlalu banyak Show Force.

” Bupati sebaiknya fokus dengan Tupoksinya sebagai Kepala Daerah, Jangan terlalu banyak Show Force mengikuti arah dan semangat euforia para timsusnya. Saya lihat Bupati lebih fokus urus urusan orang kawin atau orang nikah dalam 100 hari kerja ini dari pada melaksanakan hal-hal subtansial yang saya sudah jelaskan diatas.”. Kata Wamese.

Mengenai usulan interpelasi yang diusulkan oleh dirinya bersama beberapa Anggota DPRD Bursel pada 23 April 2025 lalu, Dia menegaskan Perjuangan jalan terus. — Baca Juga — Basir Solisa Dikabarkan Mundur, Usulan Interpelasi DPRD Bursel Tersandera Konspirasi.

Baca Juga — Usulan Interpelasi Dalam Riwayat DPRD Buru Selatan Bukan Barang Baru.

Baca Juga — La Hamidi-Gerson Kelola Birokrasi Amburadul Dan Langgar Aturan , 5 Wakil Rakyat Pemberani Buru Selatan Usulkan Hak Interpelasi.

” Interpelasi itu masih jalan, kita tidak mundur satu langkah pun mengenai kepentingan publik di Buru Selatan ini. Saya, Joles,Arie Wally, dan Vence Titawael masih kompak. Mungkin saja pak Basir Solisa sudah mundur, namun saya tegaskan kami berempat masih terus satu hati untuk interpelasi.(KN03).

 

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad