Ambon,Kapatanews.com- Pelantikan Pejabat Esalon III dan IV dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang sempat tertunda beberapa waktu lalu,dipastikan akan dilantik oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Diketahui sebelumnya proses pelantikan pejabat Esalon III dan IV ini sempat di protes oleh para loyalis Wagub Gubernur Maluku, Abdulah Vanath beberapa waktu lalu, yang merasa pembagian kue Pemerintahan tersebut belum memuaskan dahaga kekuasaannya
Kepastian Pelantikan ini setelah beredarnya surat pemberitahuan sekaligus undangan bagi para pimpinan OPD dan para PNS yang akan dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan pada Rabu (3/09/2025) pukul 8.30 Wit.
Surat Pemberitahuan yang ditandatangi oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Maluku tersebut,diketahui para PNS yang akan mengambil Sumpah/janji Jabatan tersebut sebanyak 21 orang yang dilakukan secara online maupun offline
Wagub Bicara Laeng Biking Laeng
Wakil Gubernur Maluku Abdulah Vanath pada Minggu (17/08/2025) di hadapan para pendukungnya mengatakan ponakannya “Rusman Tanamal. S.IP ” mundur dikarenakan Wagub tidak mau dinilai hanya memperjuangkan keponakannya sendiri.ujarnya saat itu
“Ada yang menganggap beta seng perjuangkan termasuk beta pung ponakan sendiri, Arman Tanamal itu beta suruh mundur. Karena beta seng mau nanti orang pikir bahwa beta cuma selamatkan beta pung ponakan tapi orang lain bt seng bisa perjuangkan”
Pernyataan Wakil Gubernur Maluku ini dinilai Ambigu dan tidak konsisten dalam mengeluarkan pernyataan ke publik,pasalnya SK yang beredar, Keponakan Abdulah Vanath “Rusman Tanamal. S.IP ” tersebut berada pada nomor urut (9) dari 21 PNS yang akan dilantik.
Diketahui keponakan Wakil Gubernur Maluku tersebut ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan akan dilantik secara ofline
Salah satu tim sukses Lawamena kepada media ini, Selasa (2/09/2025) mengatakan pernyataan Abdulah Vanath, Wakil Gubernur Maluku tidak bisa dipegang, perkatannya itu tidak sesuai dengan perbuatan,ungkapnya.
Mestinya apa yang disampaikan Abdulah Vanath pada tanggal 17 Agustus itu harus bisa dibuktikan dan saat ini publik akan menilai dan mengatakan Wakil Gubernur Maluku telah membohongi teman-teman seperjuangannya {KN-6)