Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Pemerintahan

Wujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Gubernur Maluku Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku

×

Wujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Gubernur Maluku Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon , Kapatanews.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menunjukkan progres yang signifikan,” ujar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada Minggu, (8/6/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum R.I per 08 Juni 2025 pukul 08.00 WIT, dari total 1.235 Desa/Kelurahan di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, sebanyak 1.222 Desa/Kelurahan (98,8%) telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pembentukan koperasi.

“Capaian luar biasa ini ditunjukkan oleh Kota Tual dan Kota Ambon, yang telah mencapai 100% pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahannya, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program ini di wilayah perkotaan,” jelas Gubernur.

Ia juga mengatakan perlu diketahui masih terdapat 13 Desa/Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum melaksanakan Musdessus.

“Hal ini disebabkan kondisi cuaca yang kurang bersahabat serta jarak tempuh yang cukup jauh, namun Kabupaten MBD tetap bergerak aktif dalam proses pemberkasan administrasi, bekerja sama dengan Notaris se-Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku,” jelas Gubernur.

Gubernur mengatakan ada sebanyak 443 Desa/Kelurahan telah memesan nama koperasi, dan 289 diantaranya telah resmi memperoleh pengesahan badan hukum.

“Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.

Lewerissa meyampaikan komitmennya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memperkuat kolaborasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok Provinsi Maluku.

“Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku, Notaris se-Maluku, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta masyarakat, Maluku terus bergerak maju membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal,” ungkapnya.

Lewerissa menyatakan meskipun di tengah bentang alam kepulauan yang luas, Provinsi Maluku yang dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau meneguhkan tekad untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (KN-08)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad