Place Your Ad
Place Your Ad
Pendidikan

“GAMKI Maluku Mengecam Keras Tindakan Kekerasan di SRMA 40 Ambon”

×

“GAMKI Maluku Mengecam Keras Tindakan Kekerasan di SRMA 40 Ambon”

Sebarkan artikel ini
Foto :,Wilhelmus Labobar, M.Pd, Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Ambon,Kapatanews.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, melalui Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Wilhelmus Labobar, M.Pd menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang siswa di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 40 Ambon , di mana korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh wali asrama dengan cara disetrika.

Hali ini sampaikan oleh Labobar dalam rilisnya kepada Kapatanews.com, Kamis (13/11), ditegaskan oleh Labobar, GAMKI Maluku menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap, dan menghukum pelaku sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi tindakan serupa di masa depan.

Menurtnya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia serta prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.

Selain penegakan hukum, GAMKI Maluku juga meminta pihak sekolah segera memberikan penanganan medis secara profesional bagi korban disertai dengan dukungan psikologis agar pemulihan korban dapat berjalan menyeluruh.

Penanganan medis ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik dan tidak menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara fisik maupun mental.

GAMKI Maluku melihat Kasus ini menandakan perlunya evaluasi mendalam terhadap proses pendidikan dan sistem pengawasan serta perlindungan anak didik di lingkungan pendidikan SRMA 40 Ambon.

Para penyelenggara pendidikan diharapkan secara serius memperbaiki mekanisme pengawasan serta memberikan edukasi yang mencegah segala bentuk kekerasan di sekolah.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan lembaga terkait perlu melakukan pelatihan dan sosialisasi program pencegahan dan penanggulangan kekerasan demi mewujudkan sekolah yang benar-benar aman dan ramah anak.

Ditegaskan oleh Labobar, GAMKI Maluku akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini, serta mendorong reformasi kebijakan pendidikan agar nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan anak menjadi prioritas utama di setiap institusi pendidikan di Maluku (KN-02)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad