Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Pendidikan

Penerimaan Murid Baru di Kota Ambon: Sistem Objektif dan Transparan

×

Penerimaan Murid Baru di Kota Ambon: Sistem Objektif dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Ambon , Kapatanews.com – Penerimaan murid baru di Kota Ambon tahun 2025 menggunakan sistem objektif dan transparan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edi Taso, usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPRD Kota Ambon , Selasa (10/6/25) menjelaskan, bahwa proses penerimaan murid baru sudah berjalan sejak tanggal 19 dan akan berakhir pada tanggal 13, diikuti dengan tes terstandar pada tanggal 14 dan pengumuman hasil pada tanggal 16.

” Sistem penerimaan murid baru tahun ini menggunakan empat jalur, yaitu jalur domisili, jalur mutasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi. Orang tua dapat mendaftar secara online, dan sistem aplikasi berjalan lancar meskipun ada beberapa hambatan teknis. Pendaftaran ulang bagi siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan mereka akan dibuka pada tanggal 17-21,” jelas Taso.

Taso menyatakan , bahwa kuota sekolah SMP di Kota Ambon masih mencukupi untuk menampung lulusan SD. Dengan jumlah lulusan SD sekitar 5000 orang, kuota SMP yang tersedia lebih dari 6000 orang. Hal ini memungkinkan siswa untuk memiliki pilihan sekolah yang lebih luas.

” Tahun depan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan digunakan sebagai salah satu dasar penerimaan murid baru. TKA ini akan dilaksanakan pada bulan November 2025 dan akan digunakan pada SPM 2026. TKA ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikator kemampuan siswa dalam menentukan sekolah yang sesuai,” ungkapnya.

Sementara itu , Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Natan Polanda, menekankan bahwa penerimaan murid baru tahun 2025 sudah mengacu pada sistem objektivitas, transparansi, akuntabel, keadilan, dan tidak diskriminasi. Pemerintah kota dan legislatif telah menandatangani fakta integritas yang berbasis pada prinsip-prinsip tersebut.

Polanda berharap bahwa penerimaan murid baru tahun 2025 ini dapat berjalan dengan lancar dan adil. Dengan sistem yang digunakan, diharapkan semua siswa dapat diterima di sekolah yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka.

Selain pada rapat tersebut dikatakannya , Komisi II meminta Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk menyampaikan data dan informasi terkait siswa yang tidak mampu. Serta data sekolah terkait dengan sarana dan prasarana, dan data lainnya yang relevan.

” Pada prinsipnya , kita berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan dengan adil dan tidak diskriminatif. Semua siswa akan memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka,” tutupnya. (KN-08)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad