Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Politik

Dua Kali Absen Bimtek : RAA Inja Blek, Sanksi Tegas Menanti

×

Dua Kali Absen Bimtek : RAA Inja Blek, Sanksi Tegas Menanti

Sebarkan artikel ini

Ambon, Kapatanews.com – Politisi PPP yang juga Anggota DPRD Provinsi Maluku  Rovik Akbar Afifudin kembali mengalami nasib naas setelah sebelumnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris  Wilayah PPP Maluku beberapa waktu lalu, kini dirinya kembali mendapatkan surat peringatan I & II akibat absen 2 kali berturut-turut dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP}

Politisi PPP dengan tagline ” Satu Arah” pada pemilu 2024 ini bisa dikatakan ” inja Blek” tanpa mengeluarkan suara rintihan kesakitan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Diamika yang penuh dengan intrik dan trik politik ini diperkiran masih akan terus berlanjut menghantui politisi flamboyan Rovik Akbar Afifudin (RAA) dalam beberapa waktu ke depan.

Surat bernomor 0079.06/IN/DPP/II/2026  tertanggal 19 Februari 2026 yang diterima media ini pada Selasa (24/2) menegaskan bahwa Bimtek bagi anggota DPRD bukan sekadar agenda seremonial. Kegiatan itu disebut sebagai kewajiban yang harus diikuti seluruh legislator PPP guna memperkuat kapasitas dalam menjalankan fungsi representasi rakyat, pengawasan keuangan daerah, hingga memastikan kebijakan publik berjalan transparan dan akuntabel.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, bersama Wasekjen Jabbar Idris, dijelaskan bahwa DPP telah dua kali menggelar Bimtek Nasional. Kegiatan pertama berlangsung pada 29 September–1 Oktober 2025 di kawasan Ancol, Jakarta. Bimtek kedua digelar pada 13–15 Februari 2026 di Bali. Namun, pada dua kesempatan tersebut, Rovik tercatat tidak hadir.

Ketidakhadiran RAA dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, khususnya terkait kewajiban anggota sebagaimana diatur dalam AD Pasal 11 ayat 1.

Dalam surat tersebut ditegaskan ketidakhadiran RAA pada kegiatan tersebut akan diberikan sanksi tegas sebagaimana telah disampaikan dalam  surat undangan yang bersifat instruksi tersebut

“Atas tindakan indisipliner tersebut, DPP Partai Persatuan Pembangunan memberikan teguran berupa Surat Peringatan I dan II,” demikian penegasan dalam surat tersebut

Sikap DPPi bukan semata sanksi administratif. tetapi urat peringatan tersebut sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin internal, agar seluruh kader terutama yang duduk di kursi legislatif tetap sejalan dengan instruksi dan garis organisasi. serta tunduk terhadap DPP

Bagaimana nasib politik  RAA selanjutnya, jika terus membangkang perintah DPP ?  satu hal yang pasti nasib RAA akan ditentukan oleh diirinya sendiri (*)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP