Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Politik

Enam Fraksi DPR Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

×

Enam Fraksi DPR Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

Sebarkan artikel ini

Maluku, Kapatanews.com – CNN Indonesia melaporkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpeluang terealisasi setelah Partai Demokrat menyatakan berada satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan sikap tersebut, CNN Indonesia mencatat total enam fraksi di DPR yang secara tegas menyatakan dukungan terhadap usulan pilkada melalui DPRD.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Enam fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, terdapat perbedaan sikap dari fraksi lain di DPR terkait mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut.

Menurut laporan CNN Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan agar pilkada lewat DPRD hanya diterapkan untuk tingkat kabupaten. Adapun pemilihan gubernur dan wali kota tetap dilakukan secara langsung.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD dan tetap mendukung mekanisme pemilihan langsung.

CNN Indonesia juga mencatat adanya perubahan sikap Partai Demokrat dalam menyikapi wacana tersebut. Sebelumnya, Demokrat secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pilkada tidak langsung.

“Posisi Demokrat clear soal ini. Kami pernah menolaknya di tahun 2014,” kata Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar beberapa waktu lalu, seperti dikutip CNN Indonesia.

Namun, sikap tersebut berubah seiring dinamika politik terkini. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa partainya kini mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman Khaeron melalui keterangan tertulis, Selasa (6/1).

CNN Indonesia melaporkan bahwa Partai Golkar menjadi salah satu partai yang sejak awal mendorong pelaksanaan pilkada melalui DPRD, termasuk menjadikannya bagian dari rekomendasi hasil Rapimnas.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyebut pilkada lewat DPRD sebagai wujud pelaksanaan daulat rakyat yang dinilai konstitusional.

“Pelaksanaan pilkada melalui DPRD merupakan wujud pelaksanaan daulat rakyat secara konstitusional dan demokratis,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien dan tidak menghilangkan esensi demokrasi.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12).

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai pelaksanaan pilkada langsung selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi.

“Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi,” kata Muhaimin saat menghadiri Muswil PKB Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/12).

CNN Indonesia juga mengutip pernyataan Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat yang menyebut pilkada melalui DPRD tetap konstitusional dan selaras dengan UUD 1945 serta nilai Pancasila.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” kata Viktor seperti dikutip dari situs resmi Fraksi NasDem DPR, Selasa (30/12).

Adapun Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan PAN mendukung usulan pilkada lewat DPRD dengan sejumlah catatan, antara lain harus didukung seluruh fraksi di DPR dan tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Sikap berbeda disampaikan PKS dan PDIP. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS Mardani Ali Sera mengusulkan variasi penerapan pilkada, sementara Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan partainya tetap menolak pilkada tidak langsung dan menilai pemilihan langsung sebagai bagian dari proses demokratisasi sejak Reformasi 1998. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP