Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Politik

Partai Berbasis Massa Dan Hilangnya Kedekatan Dengan Rakyat

×

Partai Berbasis Massa Dan Hilangnya Kedekatan Dengan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com –  Sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan Pemerintah atau penguasa, Partai Politik merupakan tempat saluran aspirasi rakyat untuk di dengar oleh penguasa. Namun di era digital akan perkembangan teknologi saat ini jalur komunikasi tersebut langsung by-pass.

Sebagai contoh ketika rakyat menyembutkan akun Presiden,Gubernur,Bupati dan Walikota, rakyat secara langsung sudah menyampaikan keinginan atau aspirasinya tersebut tanpa melalui wakilnya di lLegislatif ataupun Parpol

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Era digital atau internet telah mengubah cara pandang rakyat terhadap Parpol atau sebaiknya cara pandang Partai Politik dalam berkomunikasi dengan rakyat,bagaimana mendapatkan simpati atau merayu rakyat itu sendiri.

Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan,  dalam diskusi yang diselenggarakan  Pusat Study Konstitusi Universitas Andalas, Rabu, (10/12), mengatakan teknologi yang hadir  di abad 21 terkait dengan dunia digital  telah memberikan akses langsung bagi masyarakat dengan pemerintah/penguasa

Hal ini membuat fungsi  Partai Politik yang sebelumnya sebagai saluran  aspirasi itu menjadi hilang, dimana  Partai berbasis massa kemudian mulai mengalami pergeseran adaptasi  dengan pola electoral yang muncul saat dibutuhkan dan sifatnya musiman saat Pemilu

Menurutnya ada kecendrungan Partai berbasis massa akan beralih fungsi  menjadi Partai Electotoral, dimana kehadiran Partai Politik hanya diperlukan masyarakat pada saat waktu Pemilu saja. Perubahan pola ini membuat suara Parpol  tidak lagi Relevan sebagai represntasi masayarkat secara luas

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi terjadi juga di beberapa Negara seprti Amerika,Australia dan Inggris. Ia menyebutkan di Negara-negara yang peradaban demokrasinya maju, sudah mulai mengalami defisit  keanggotaan Partai Politik,ungkanya

” Alasnnya sama,yakni Parpol mulai mengubah pola komunikasi dari yang berbasis masa,dekat dengan rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi Partai Musiman yang hanya turun  ketika Pemilu akan berlangsung”

 

KEMBALIKAN PARPOL BEIDIOLOGI

Senada dengan Djayadi Hanan, Peneliti senior  Pusaka Unand, M.Ichsan Kabullah mengungkapkan pergeseran trend Parpol berbasis massa menjadi Parpol berbasis Electoral bukan sebagai pola komunikasi baru perpolitikan Indonesia, melainkan fenomena yang disebabkan oleh pragmatisme Partai Politik,tegas nya

Dijelaskan lebih lanjut,pola komunikasi musiman ini terjadi karena tak ada lagi Partai Politik yang memperjuangkan idiologi mereka secara jelas dan tegas.

“Kita tidak bisa membedakan Partai Islam A dengan Partai  Islam B, karena semuanya memiliki jualan yang sama, atau Partai Nasionalis  ,misalnya karena kita miskin idiologi, nah itu problem nya, sehingga ada jarak diantara kita”,ucap Ichsan

Ia juga mencontohkan, saat peristiwa banjir di Sumatera tidak ada satupun Parpol yang menyinggung penyebab bencana ,sekalipun sudah diketahui penyebab utamnaya adalah deforestasi kawasan hutan Sumatera’

Menurutnya keengganan Partai Politik untuk memberikan gagasan idialis tentang peristiwa saat ini membuktikan bahwa Parpol sendirilah yang menjaga jarak dengan masyarakat

” Kantor Parpol dan figur Parpol  masih dianggap sebagai salah titik pont komunikasi sehingga partai politik bisa menjalankan fungsi utama mereka  termasuk menjadi bagian untuk menyalurkan program pemerintah”

Misalnya Program pangan murah yang sering dilakukan oleh Parpol, tetapi perlu diketahui program tersebut sifatnya event serimonial sebagai pemikat elektoral semata tetapi nilai idiologi yang ingin ditanamkan ke masyarakat itu kosong,bebernya

 

JALAN TENGAH ADA PADA PUTUSAN MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 135/PJU-XXII/2024 ,yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, dinilai oleh Djayadi Hasan  sebagai jalan tengah  untuk memaksa kembali Partai Politik agar lebih intens di tengah masayarakat

Putusan MK tersebut mengamanatkan agar ada jeda 2-2-5 Tahun untuk penyelenggaraan pemilu pada tingkat Nasional maupun Pemilu pada tingkat lokal.

Kenapa demikian ? karena Partai Politik  dengan basis elektoral  akan mencari simpati masyarakat pada saat pemilu.

Dirinya mengatakan dengan pola pemilu semakin banyak .Partai Politik akan semakin sering mendengar dan mendekatkan diri dengan masayarakat.

Sebagai contoh Amerika Serikat yang secara formal memilki Pemilu 2 Tahun sekali kususnya untuk anggota DPR nya, Pilres berlangsung 4 Tahun sekali sedangkan senat 1/3 kursi diperebutkan setiap 2 tahun sekali.

” Jadi anggota DPR di Amerika itu sangat intens berhubungan dengan masyrakatnya, baru selesai pemilu tetap dekat dengan rakyat, karena kalau tidak dekat dengan rakyat maka dirinya tidak akan akan terpilih lagi di pelu berikutnya yang hanya berjarak 2 tahun itu”

Ia berharap lebih banyak pemilu lebih baik untuk mengembalikan kehadiran dan lebih mendekatkan Partai Politik di tengah – tengah masyarakat (*)

 

 

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP