Ambon,Kapatanews.com- Kebesaran hati Ramly Umasugi-Abner James Timisela pasca di pecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD dan Sekretaris DPD Golkar Maluku Oleh DPP Partai Golkar kembali dipertanyakan oleh para kader Partai
Pasalnya selaku mantan Ketua dan mantan Sekretaris DPD, keduanya telah menunjukan sikap tak terpuji dengan melakukan aksi pembangkangan terhadap perintah DPP Partai Golkar
Aksi Pembangkangan kedua kader ini dengan masih mengatasnamakan Ketua DPD dan Sekertaris DPD Golkar Maluku, padahal kedua orang ini sudah di pecat dari jabatannya oleh DPP Golkar tertanggal 7 Juli 2025.
Yang mana Ramly – James masih menyurati Pimpinan DPRD Provinsi Maluku. Diketahui surat tersebut tertanggal 16 Juli 2025 Perihal : Penyampaian Berkas Pergantian Antar Waktu, Atas nama Aziz Mahulette yang telah di pecat dari keanggotaan Partai Golkar
KTA Partai Golkar Ramly-James Harus Dicabut
Pasca dipecat dari Jabatannya oleh DPP Golkar, ternyata tidak membuat Ramly-James sadar. Akan kesalahan Pelanggaran Etik Berat yang telah mereka berdua lakukan. Keduanya malah menunjukan sikap tak terpuji dengan melawan DPP secara terbuka, ujar Hani Pariela Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Maluku
Kepada media ini di kantor DPD Golkar Maluku,Karang Panjang Ambon, Jumat ( 18/07/2025), Pariela mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Ramly-James adalah bentuk perlawanan terang-terangan terhadap DPP.
Ditegaskannya, sikap pembangkangan ini sudah tidak bisa lagi ditolelir,ini sikap tak terpuji yang semestinya tidak ditunjukan oleh mantan pimpinan DPD Golkar Maluku.
Dirinya menegaskan DPP Golkar untuk mengambil sikap tegas terhadap kedua kader PEMBANGKANG ini. Ia meminta Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, melalui Dewan Etik untuk MENCABUT status Keanggotaan Partai Ramly-James,ungkapnya
Keserakahan Menutupi Akal Sehat
Keserakahan Ramly-James sambil memaksakan diri dengan tetap mengatasnamakan Partai dalam menyurati Pimpinan DPRD telah menunjukan kebodohan keduanya kepada public dan Lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Maluku.
Dirinya mengatakan,surat yang disampaikan ke Pimpinan DPRD telah ditolak dan dikembalikan. Alasan penolakan dan dikembalikan surat tersebut dikarenakan :
1.Surat tersebut tidak disertai lampiran surat persetujuan dari DPP
2.Surat Dari Mahkamah Partai
3.Ramly-James sudah di pecat dan tidak lagi dalam jabatan Ketua DPD dan Sekertaris DPD Golkar Maluku
4.Tujuan Surat tersebut mengalami masalah penulisan, yang mana dalam surat tersebut bukan ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku tetapi Ketua Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku
Pariela menggungkapkan apa yang dilakukan oleh Ramly-James telah menunjukan ketidakpahaman dan kebodohan mereka dalam Administrasi surat menyurat.Ini kan keserakahan yang berlebihan sehingga menutupi akal sehat mereka,ujarnya.
Nafsu Kuda Tenaga Ayam
Kader senior Golkar Maluku ini juga menyampaikan, sikap perlawanan Ramly-James kepada DPP ini menggambarkan sesuatu yang tak mungkin tercapai pasca DPP menetapkan Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur, Bung Umar Lessy sebagai PLT Ketua DPD Golkar Maluku.
Dikatakannya, Ramly-James sudah tahu keduanya tidak akan mampu melawan DPP, tetapi mereka sengaja melakukan perlawanan seakan-akan mereka mampu mengalahkan DPP
Sistim kepartaian ini sentralistik, tidak suka, ya keluar atau buat Partai sendiri,tegas Pariela.Menurutnya apa yang dilakukan Ramly-James ibarat ”nafsu kuda tenaga ayam’, sudah tahu batas kemampuannya malah ingin memaksakan.
Ia juga menekankan Ramly-James agar segara menyadari batas kemampuanya,jangan lagi dipaksakan, waktunya untuk ngerem bukan lagi ngegas.ungkapnya. (KN-02)