Ambon,Kapatanews.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak istimewa yang diterima secara otomatis oleh setiap anggota Polri, melainkan bentuk penghargaan institusi yang harus dibayar dengan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri Periode 1 Februari, 1 April, dan 1 Juli 2026 yang berlangsung di Lapangan Parkir Belakang Mapolda Maluku, Selasa (30/6/2026).
Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Irjen Pol. Imam Tobroni, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, serta keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.

Sebanyak 891 personel di lingkungan Polda Maluku memperoleh kenaikan pangkat pada periode kali ini, terdiri dari 870 personel Polri dan 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 344 personel berasal dari satuan kerja Mapolda Maluku dan 547 personel berasal dari Polres dan Polresta jajaran.
Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menekankan bahwa momentum kenaikan pangkat yang berlangsung menjelang Hari Bhayangkara ke-80 harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, berkarakter, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, Polri saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era keterbukaan informasi dan digitalisasi. Karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan integritas agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama institusi.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa dinas atau perjalanan karier. Pangkat adalah amanah yang diberikan negara dan institusi kepada anggota yang dinilai layak untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar” ucap Kapolda

Satu Doa, Satu Hati, Satu Indonesia
Dalam momentum tersebut Polda Maluku bersama para tokoh agama, unsur TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, dan elemen masyarakat menggelar Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud komitmen bersama menjaga persatuan bangsa, memperkuat toleransi, serta merawat kebhinekaan sebagai fondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengusung tema “Satu Doa, Satu Hati, Satu Indonesia” Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menjelasakan momentum doa bersama ini menjadi simbol kuat kebersamaan lintas agama dan lintas sektor dalam menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan kebangsaan yang terus berkembang. Dari Maluku, daerah yang pernah mengalami konflik sosial namun berhasil bangkit menjadi contoh hidup toleransi dan persaudaraan, pesan persatuan kembali digaungkan untuk Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Irjen Pol. Imam Tobroni, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura, Danlanud Pattimura, unsur Forkopimda, tokoh adat, pimpinan umat beragama, serta anak-anak yatim dari Panti Asuhan Yayasan Melati Al-Khairaat Ambon.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar peringatan institusional, melainkan momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan mempererat persaudaraan di tengah keberagaman Indonesia.
“Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan bangsa. Indonesia adalah negara besar yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Karena itu, menjaga persatuan tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk para tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Kapolda Maluku. (KN-03)



