Oleh: Yanci Latuperissa (Pemerhati Kebijakan Publik)
Ambon,Kapatanews.com – Agustus kembali bertamu. Di sepanjang pesisir Teluk Ambon hingga jalan-jalan berdebu di Seram dan Tual, umbul-umbul merah putih dipaksa berkibar menantang angin laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia tengah bersolek menyambut usia ke-81. Namun, jika kita menyingkap tirai kemeriahan pesta ini, ada pemandangan yang tak pernah berubah di bumi Raja-raja: raut wajah kemiskinan yang terus menua bersama janji-janji kemerdekaan.
Maluku bukanlah anak tiri, ia adalah anak sulung yang dilupakan. Pada 17 Agustus 1945, saat proklamasi dibacakan, Maluku berdiri tegak sebagai satu dari delapan provinsi
pertama yang menopang republik ini. Berabad-abad sebelumnya, cengkih dan palanya adalah magnet yang mendikte peta peradaban dunia, memancing kongsi dagang VOC menancapkan kuku kolonialismenya. Ironisnya, di usia NKRI yang ke-81, penjajahan bentuk baru justru datang dari kebijakan pembangunan Jakarta yang sering kali hanya
memandang Maluku sebagai “sapi perah” ekstraktif.
Piring Kosong Di Atas Lumbung Emas
Mari membedah anatomi kemiskinan Maluku lewat kacamata angka. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terus menempatkan Maluku dalam daftar lima provinsi termiskin di
Indonesia. Hingga pertengahan 2026, tingkat kemiskinan di Maluku masih betah bertengger di kisaran 15,8 hingga 16 persen. Artinya, lebih dari 290 ribu jiwa penduduk
Maluku—sebagian besar nelayan dan petani subsisten—masih hidup dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan.
Pejabat di Jakarta sering kali memamerkan angka pertumbuhan ekonomi Maluku yang diklaim stabil di kisaran 5 persen. Tapi, apa arti angka 5 persen di atas kertas jika kue
ekonominya tidak pernah dikunyah oleh warga di Maluku? Pertumbuhan itu lebih banyak disumbang oleh konsumsi pemerintah dan investasi padat modal yang keuntungannya
terbang kembali ke ibu kota atau negara asal investor. Ini adalah paradoks klasik: masyarakat dibiarkan dehidrasi sementara mereka hidup di tengah lautan air tawar.
Estafet Kepemimpinan: Mengelola Harapan, Merawat Kemiskinan
Jika Jakarta sering disalahkan atas ketimpangan ini, kita tidak boleh bersikap munafik dengan menutup mata terhadap kinerja pemerintahan daerah dari masa ke masa.
Perjalanan politik Maluku adalah sejarah tentang pemimpin yang ahli memproduksi wacana, namun lumpuh dalam eksekusi.
Mari kita tengok era Karel Albert Ralahalu (2003–2013). Ralahalu memang pantas dihormati sebagai arsitek stabilisasi pascakonflik. Di tangannya, cetak biru Maluku sebagai poros maritim digambar. Pada tahun 2010, ia meletakkan gagasan Lumbung Ikan Nasional (LIN). Sayangnya, fondasi yang dibangun Ralahalu membentur dinding tebal di
Jakarta; gagasannya kandas ditolak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu. Ralahalu berhasil menjaga perdamaian, namun gagal memaksa pusat berinvestasi pada kedaulatan ekonomi warganya.
Tongkat estafet kemudian beralih ke Said Assagaff (2014–2019). Di era ini, Maluku diwarnai oleh satire birokrasi yang sulit dilupakan. Ketika BPS menobatkan Maluku sebagai provinsi termiskin ketiga, Assagaff justru dengan bangga berlindung di balik data Indeks Kebahagiaan, berujar, “Biar miskin asal bahagia”. Sebuah pernyataan diplomatis
yang menampar nalar kritis publik.
Assagaff memang berjuang keras merebut hak Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Masela untuk Maluku. Namun di sisi lain, pemerintahannya gagal melakukan diversifikasi ekonomi. Ketika angka kemiskinan tak kunjung turun, Assagaff dengan mudah menuding kebijakan pusat—seperti moratorium penangkapan ikan Menteri Susi
Pudjiastuti—sebagai biang kerok utama hancurnya ekonomi lokal. Pemimpin silih berganti, namun polanya tetap sama: jika ekonomi mandek, Jakarta adalah kambing hitam yang paling seksi.
APBD yang Sekarat Di Tangan Hendrik – Vanath
Puncak dari karut-marut birokrasi ini kini diwariskan ke pangkuan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath yang memegang tampuk kepemimpinan pada 2025. Mengusung
slogan gagah LAWAMENA, pemerintahan ini nyatanya langsung disandera oleh dosa masa lalu dan kebijakan politik hari ini.
Maluku saat ini sedang berada dalam kondisi “gagal napas” fiskal. APBD Maluku yang hanya berkisar di angka Rp3,3 triliun, kini habis terkuras untuk mencicil utang peninggalan rezim sebelumnya (Murad Ismail). Pinjaman ratusan miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dulu diklaim sebagai solusi pemulihan ekonomi saat
pandemi, kini menjadi lintah yang menyedot Rp137 miliar dari kas daerah setiap tahunnya, selama 7 tahun ke depan. Belum lagi tumpukan utang pihak ketiga yang menembus angka Rp72 miliar.
Janji kampanye bahwa kedekatan Hendrik dengan Presiden Prabowo akan membawa keistimewaan bagi Maluku, rupanya bertabrakan keras dengan realitas. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran membuat ruang fiskal Maluku semakin dicekik. Alih-alih mendapatkan suntikan dana segar untuk
infrastruktur 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, pendidikan, dan kesehatan justru dikorbankan demi membayar cicilan.
Di sinilah efek dominonya menghantam urat nadi ekonomi rakyat; untuk melakukan efisiensi, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ikut terancam. Di provinsi yang tidak memiliki industri manufaktur berskala masif, perputaran uang di pasar tradisional, kafe, hingga bisnis ritel di Ambon sangat bergantung pada daya beli ribuan ASN. Ketika dompet ASN mengering, sektor riil dan informal di bawahnya akan langsung mati suri. Kemiskinan tidak hanya dirawat,
tetapi diperparah oleh birokrasi yang bangkrut.
Monumen Angan-Angan: Ambon New Port
Jika ingin melihat bagaimana Jakarta “menghibur” Maluku, lihatlah epik kegagalan Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN). Beberapa tahun lalu, proyek ini digembar-gemborkan sebagai pelatuk kebangkitan ekonomi timur. Desain megah dipamerkan, pidato berapi-api dilontarkan. Maluku dijanjikan akan menjadi pusat
gravitasi perikanan dunia.
Lalu, apa yang tersisa hari ini? Proyek itu layu sebelum mekar, terganjal alasan klasik: ketiadaan investor dan kerumitan regulasi yang diproduksi sendiri oleh pemerintah pusat. Lumbung Ikan Nasional berakhir menjadi “lumbung angan-angan”. Alih-alih memberdayakan nelayan lokal dengan teknologi penangkapan dan pendingin (cold storage), lautan Banda dan Arafura justru dibiarkan menjadi arena bebas bagi kapal- kapal trawl raksasa—yang sering kali berbendera asing atau milik oligarki nasional.
Ikannya ditangkap di perairan Maluku, namun nilai tambahnya dicatat di Pulau Jawa atau luar negeri.
Blok Masela: Momentum Atau Sekadar Seremoni?
Kini, gula-gula baru dilemparkan ke ujung tenggara Maluku. Pada 16 Juli 2026, seremoni groundbreaking Blok Masela akhirnya digelar di Tanimbar. Proyek Gas Alam Cair (LNG) bernilai US$ 20,9 miliar (sekitar Rp 330 triliun) ini kembali meniupkan terompet surga: roduksi 9,5 juta ton LNG per tahun dan janji penyerapan 10.000 tenaga kerja.
Namun, mari kita bedah janji ini dengan akal sehat dan data faktual. Industri hulu migas adalah industri ultra-padat modal dan padat teknologi tinggi, bukan padat karya.
Pekerjaan yang tersedia menuntut spesifikasi insinyur perminyakan, ahli geofisika, hingga welder bawah laut bersertifikat internasional. Sementara itu, profil angkatan kerja
miskin di Maluku didominasi oleh lulusan SD hingga SMA yang sehari-hari menggantungkan hidup pada kail dan jaring.
Berapa persen dari 10.000 lowongan itu yang akan diisi oleh anak-anak Tanimbar, Seram, atau Ambon? Jika pemerintah daerah tidak memiliki cetak biru yang radikal untuk
menggenjot pendidikan vokasi dan melindungi rantai pasok lokal, groundbreaking 16 Juli lalu hanyalah seremoni pembukaan sebuah “negara dalam negara” (enclave economy).
Kita berisiko mengulang tragedi kutukan sumber daya. Para pekerja ekspatriat dan tenaga ahli dari luar daerah akan datang, tinggal di barak-barak eksklusif, sementara warga lokal hanya menjadi penonton yang mengais rezeki dari membuka warung kopi, menyewakan kos-kosan, atau menjadi tenaga kebersihan. Ketika cadangan gas abadi itu habis
puluhan tahun ke depan, investor akan angkat kaki dan meninggalkan Tanimbar dengan lubang raksasa dan ekosistem laut yang rusak, persis seperti yang dialami daerah-daerah ekstraktif lainnya di Nusantara.
Merdeka Yang Sebenarnya
Di usia yang ke-81, perayaan kemerdekaan bagi Maluku tidak seharusnya lagi sebatas lomba panjat pinang atau upacara bendera di lapangan Merdeka Ambon. Jika ekstraksi
sumber daya alam terus-menerus berjalan tanpa desain keadilan distribusi, maka pembangunan di Maluku tak lebih dari sekadar penjajahan yang berganti seragam.
Pemerintah pusat harus berhenti menjadikan Maluku sebagai etalase proyek-proyek seremonial yang mangkrak seperti Ambon New Port, dan berhenti menjual ilusi “puluhan ribu lapangan kerja” dari Blok Masela tanpa adanya afirmasi struktural bagi warga lokal.
Merdeka yang sesungguhnya bagi Maluku di usia ke-81 adalah ketika nelayan di perairan Banda tak lagi kesulitan membeli solar; ketika pemuda-pemudi di Tual dan Seram tak
perlu merantau menjadi buruh kasar di negeri orang; dan ketika gas dari perut bumi Masela benar-benar menyalakan kompor dan menerangi masa depan anak-anak di kepulauan ini, bukan sekadar menjadi angka triliunan di papan bursa Tokyo atau Jakarta (Redaksi)


