Place Your Ad
Place Your Ad
BeritaKepulauan Tanimbar

Dituduh Selingkuh Magdalena Watkaat Dihajar Suami Hingga Terhempas ke Got

×

Dituduh Selingkuh Magdalena Watkaat Dihajar Suami Hingga Terhempas ke Got

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Ranjang dingin Puskesmas Kormomolin kini menjadi saksi bisu runtuhnya martabat seorang istri. Magdalena Watkaat, seorang perempuan di Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, harus terbaring lemah dengan jarum infus menancap di nadinya. Rabu, (15/7/2026).

Ia menjadi korban kebiadaban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu cemburu buta dan intervensi kejam dari keluarga sang suami.

Magdalena kini menjerit meminta keadilan. Ia mendesak Polsek Nirunmas dan Polres Kepulauan Tanimbar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu, termasuk menyeret aktor intelektual di balik malam jahanam tersebut.

Dihasut Mertua Saat Korban Terlelap Tidur

Tragedi berdarah ini bermula dari gunjingan murahan pihak ketiga yang menuduh Magdalena bertelepon dengan pria lain. Padahal, riak kecil itu diakui korban telah padam dan diselesaikan secara damai bersama suaminya.

Namun, kedamaian itu dirobek paksa oleh kehadiran sang ayah mertua yang diidentifikasi bernama Damansus Kudmas. Di saat Magdalena tengah terlelap melepaskan lelah, Damansus diduga dengan sengaja membangunkan korban demi menyiramkan bensin ke atas bara api yang hampir padam.

“Saya sedang tidur, lalu bapak mertua datang membangunkan saya dan kembali membesarkan persoalan yang sebenarnya sudah selesai,” ungkap Magdalena dengan suara bergetar menahan perih.

Provokasi sang mertua sukses menyulut iblis di dalam diri suami korban. Tanpa ampun, sang suami langsung mengamuk membabi buta.

Disiksa, Digiring Keluar, Lalu Dibuang ke Selokan

Malam itu berubah menjadi horor instan bagi Magdalena. Suami yang seharusnya menjadi pelindung, menjelma menjadi algojo beringas. Tinjuan demi tinjuan keras menghantam telak wajah dan bagian tubuh Magdalena hingga membiru dan bersimbah luka.

Tak puas menyiksa di dalam rumah, aksi brutal itu berlanjut ke pekarangan. Layaknya tawanan perang, Magdalena digiring keluar sambil terus dipukuli tanpa belas kasihan, hingga tubuh ringkihnya terhempas dan jatuh ke dalam got (selokan).

“Suami meninju wajah dan badan saya. Saya kemudian digiring keluar rumah dan terus dipukul hingga terjatuh ke got,” kenang Magdalena, mengenang detik-detik mengerikan saat fisiknya dihancurkan.

Habis Manis Sepah Dibuang

Ditinggalkan Dalam Kondisi Luka Penderitaan Magdalena tidak berhenti sampai di situ. Kekejaman psikologis yang ia terima justru jauh lebih menusuk hati. Setelah tertatih-tatih pulang dari puskesmas dengan tubuh penuh balutan luka dan memar, Magdalena mendapati dirinya diperlakukan layaknya sampah.

Tidak ada sepatah kata maaf, tidak ada sejumput rasa peduli dari suami maupun keluarga besarnya. Magdalena ditelantarkan begitu saja dalam kondisi menahan sakit yang luar biasa.

“Saya sangat kecewa, setelah kembali dari puskesmas tidak memperoleh perhatian dari suami maupun keluarga suami, bahkan merasa ditinggalkan dalam kondisi masih mengalami luka,” ratapnya perih.

Ancaman Penjara Menanti Pelaku dan Penghasut

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup, sang suami dipastikan akan membusuk di penjara dengan jeratan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana fisik yang berat.

Namun, Magdalena tidak ingin suaminya meringkuk sendirian. Karena dipicu oleh campur tangan orang tua, penyidik juga didesak untuk menerapkan Pasal 55 KUHP (Penyertaan dalam Tindak Pidana) untuk menjerat sang mertua, Damansus Kudmas, jika terbukti ikut menghasut atau memicu terjadinya penganiayaan brutal ini.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak terlapor (suami), Damansus Kudmas, maupun kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Ruang konfirmasi masih terus diupayakan demi keberimbangan berita. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP