Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Tajuk Redaksi

Tajuk Redaksi: Tanimbar Sekarat Penguasa Membegal APBD Rakyat Menjemput Maut

×

Tajuk Redaksi: Tanimbar Sekarat Penguasa Membegal APBD Rakyat Menjemput Maut

Sebarkan artikel ini

Jeratan Utang, Korupsi, dan Lumpuhnya Ekonomi Negeri Duan Lolat

Bumi Duan Lolat tidak sedang baik-baik saja. Tanimbar sedang kehilangan darahnya sedikit demi sedikit. Di permukaan, pemerintahan mungkin masih berjalan, kantor-kantor masih terbuka, rapat masih digelar, pidato masih terdengar. Tetapi di bawah semua itu, kehidupan rakyat justru semakin terdesak. Daerah ini seperti tubuh yang dipaksa berdiri meski jantungnya sudah lemah.

Di pasar-pasar tradisional, yang semakin keras terdengar bukan lagi riuh transaksi, melainkan sunyi yang menyakitkan. Nelayan berangkat ke laut dengan biaya yang terus naik dan hasil yang belum tentu sebanding. Pedagang membuka lapak sejak pagi, tetapi pembeli datang dengan uang yang semakin sedikit. Barang ada, tetapi daya beli menghilang. Ketika uang berhenti berputar, yang pertama kali mati bukan gedung pemerintah, melainkan dapur rakyat.

Uang tunai yang seharusnya mengalir dari APBD ke masyarakat seperti kehilangan jalan. Pedagang kehilangan pembeli, nelayan kehilangan pasar, usaha kecil kehilangan napas, dan keluarga mulai menghitung kebutuhan dari hari ke hari. Di titik inilah krisis fiskal berhenti menjadi urusan pemerintah dan berubah menjadi persoalan perut rakyat. Angka-angka dalam dokumen APBD akhirnya menjelma menjadi penderitaan yang nyata di rumah-rumah warga.

Sementara rakyat berjibaku mempertahankan kehidupan, penguasa tidak boleh sibuk mempercantik wajah pemerintahan dengan narasi keberhasilan. Kekuasaan bukan panggung untuk membangun citra. Kekuasaan adalah amanat untuk bekerja. Ketika pelayanan buruk, ekonomi lumpuh, utang menumpuk dan rakyat semakin sulit bernapas, maka pemerintah wajib berdiri di depan dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Krisis ini tidak boleh disembunyikan di balik alasan teknis, keterbatasan anggaran, atau warisan masalah pemerintahan sebelumnya. Semua pemerintahan mewarisi persoalan. Tetapi setiap pemerintahan juga memiliki kewajiban untuk memperbaikinya. Rakyat tidak memilih pemerintah untuk mendengar alasan. Rakyat memilih pemerintah agar kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Apa yang terjadi di Tanimbar harus dibaca sebagai peringatan keras terhadap cara daerah ini dikelola. Ketika fiskal tertekan, utang membesar, belanja publik tidak optimal dan ekonomi rakyat kehilangan daya dorong, berarti ada sesuatu yang serius dalam pengelolaan pemerintahan yang harus dibuka dan diperiksa secara terang.

Fiskal daerah tidak boleh menjadi ruang gelap yang hanya dipahami segelintir orang. Setiap kewajiban kepada pihak ketiga harus jelas asal-usulnya. Setiap proyek harus jelas statusnya. Setiap pembayaran harus memiliki dasar. Dan setiap rupiah APBD harus dapat dijawab ketika rakyat bertanya: uang ini untuk apa, siapa yang menerima manfaat, dan apa hasilnya bagi masyarakat?

Korupsi, jika terbukti terjadi, bukan sekadar kejahatan terhadap kas daerah. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang setiap hari membayar kewajibannya kepada negara. Uang yang seharusnya menjadi jalan, sekolah, obat, air bersih, fasilitas nelayan, dan penggerak ekonomi justru kehilangan manfaatnya ketika diselewengkan. Karena itu, setiap dugaan korupsi wajib diperiksa, bukan ditutupi.

Fiskal Tersandera, APBD Kehilangan Fungsi Dasar

APBD seharusnya menjadi nadi pembangunan. Dari situlah pemerintah membiayai pelayanan publik, membangun infrastruktur, menggerakkan ekonomi, dan menghadirkan negara sampai ke desa-desa. Tetapi jika sebagian besar energi fiskal habis untuk menutup kewajiban dan menyelesaikan persoalan masa lalu, APBD perlahan kehilangan fungsi dasarnya sebagai alat untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Kas daerah tidak boleh berubah menjadi mesin pembayaran utang tanpa batas. Pemerintah harus membuka seluruh kewajiban secara transparan. Utang bukan sekadar angka yang harus dibayar. Di belakang setiap utang ada proyek, keputusan, pejabat, dokumen, kontrak, dan proses yang harus dapat diperiksa. Jangan sampai rakyat dipaksa membayar kewajiban yang proses kelahirannya sendiri tidak pernah dibuka secara terang.

Ketika ruang fiskal menyempit, sektor riil menjadi korban pertama. Kontraktor kehilangan pekerjaan, pekerja kehilangan penghasilan, pedagang kehilangan pembeli, UMKM kehilangan pasar, nelayan kesulitan membiayai operasi, dan petani semakin sulit mengembangkan usaha. Ekonomi daerah yang bergantung pada perputaran uang pemerintah akan ikut terseret ketika belanja publik tersendat.

Inilah bagian yang sering tidak terlihat dalam laporan keuangan. Di atas kertas mungkin hanya tertulis defisit, utang, kewajiban, atau penyesuaian belanja. Tetapi di rumah rakyat, angka itu berarti uang sekolah yang tertunda, utang warung yang bertambah, kebutuhan dapur yang dikurangi, dan anak-anak yang harus menerima akibat dari keputusan yang tidak pernah mereka buat.

Bencana Korupsi dan Bobroknya Integritas Governance

Jika persoalan fiskal kemudian bertemu dengan dugaan korupsi dan perkara hukum, alarm pemerintahan seharusnya berbunyi lebih keras. Tidak boleh ada budaya tutup mulut ketika menyangkut uang publik. Tidak boleh ada pejabat yang merasa jabatan adalah benteng dari pemeriksaan. Kekuasaan harus tunduk kepada hukum, bukan sebaliknya.

Anggaran yang seharusnya memperbaiki jalan rusak, menghidupkan puskesmas, memperbaiki sekolah, menyediakan air bersih dan membuka kesempatan ekonomi tidak boleh bocor di tengah jalan. Setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara objektif. Jika benar terjadi pelanggaran, pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Korupsi bukan sekadar angka yang hilang dari rekening pemerintah. Korupsi mengubah kehidupan manusia. Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, masyarakat kehilangan pelayanan. Ketika pembangunan sekolah gagal, anak-anak kehilangan ruang belajar yang layak. Ketika anggaran ekonomi rakyat tidak sampai kepada sasaran, keluarga kehilangan kesempatan untuk bangkit.

Yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat mulai menganggap penyimpangan sebagai sesuatu yang biasa. Pada saat itu, bukan hanya uang negara yang rusak. Moral pemerintahan ikut runtuh. Jika rakyat sudah tidak percaya bahwa aturan berlaku sama bagi semua orang, maka fondasi pemerintahan sebenarnya sedang retak dari dalam.

Dampak Sosial: Rentannya Keamanan dan Ketertiban

Kemiskinan dan pengangguran tidak boleh dipandang sebagai persoalan angka semata. Di balik angka kemiskinan ada keluarga yang kehilangan daya tahan. Di balik pengangguran ada anak muda yang kehilangan arah. Di balik usaha yang bangkrut ada rumah tangga yang kehilangan sumber pendapatan. Tekanan ekonomi yang dibiarkan terlalu lama dapat berubah menjadi persoalan sosial yang jauh lebih besar.

Meningkatnya gangguan keamanan tentu tidak boleh secara serampangan dikaitkan hanya dengan kondisi ekonomi. Namun pemerintah harus sadar bahwa tekanan ekonomi dapat memperbesar kerentanan sosial. Ketika kesempatan kerja sempit dan penghasilan keluarga terus tertekan, rasa frustrasi masyarakat dapat tumbuh. Pemerintah tidak boleh menunggu sampai masalah itu berubah menjadi ledakan sosial.

Generasi muda Tanimbar membutuhkan masa depan yang nyata, bukan sekadar slogan. Mereka membutuhkan pekerjaan, pendidikan, ruang usaha, dan kesempatan untuk membangun kehidupan di tanah sendiri. Nelayan membutuhkan laut yang produktif dan pasar yang hidup. Petani membutuhkan dukungan. Pedagang membutuhkan pembeli. Semua itu membutuhkan pemerintah yang bekerja, bukan sekadar pemerintah yang hadir dalam seremoni.

Pemerintah yang gagal menggerakkan ekonomi harus berani melihat dampak kebijakannya sendiri. Ketika perputaran uang mati, masalahnya tidak berhenti pada pasar yang sepi. Dampaknya masuk ke rumah, sekolah, tempat kerja, hubungan sosial, bahkan ke tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Karena itu, pemulihan ekonomi harus diperlakukan sebagai keadaan mendesak.

Langkah Darurat dan Pembongkaran Total

Tanimbar tidak membutuhkan lagi kalimat-kalimat indah yang berhenti di podium. Yang dibutuhkan adalah keberanian membuka seluruh persoalan. Jika ada utang, buka. Jika ada proyek bermasalah, periksa. Jika ada dugaan korupsi, proses. Jika ada anggaran yang tidak berguna bagi rakyat, pangkas. Pemerintahan tidak boleh terus berjalan seolah semuanya normal ketika rakyat merasakan sebaliknya.

Audit Forensik dan Pembongkaran Utang

Pemerintah daerah harus membuka seluruh kewajiban pihak ketiga melalui audit independen yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana utang itu muncul, proyek apa yang melahirkannya, siapa pihak yang terlibat, berapa nilainya, bagaimana pekerjaan dilaksanakan, dan mengapa kewajiban tersebut akhirnya harus dibayar melalui APBD.

Tidak boleh ada ruang bagi proyek yang hanya hidup di atas kertas. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, pembayaran bermasalah, dugaan penggelembungan, atau indikasi pelanggaran hukum, semuanya harus diperiksa oleh lembaga yang berwenang. Uang rakyat bukan uang tanpa pemilik. Setiap rupiah memiliki pertanggungjawaban.

Eksekusi Hukum dan Pemulihan Kerugian Negara

Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK harus bekerja tanpa melihat siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan. Jika bukti hukum cukup, proses harus berjalan. Tidak boleh ada standar ganda antara pejabat dan rakyat biasa. Jabatan seharusnya justru memperbesar tanggung jawab seseorang, bukan menjadi tameng ketika menghadapi persoalan hukum.

Jika seseorang terbukti melakukan korupsi, hukuman harus dijalankan sesuai hukum. Jika terdapat kerugian negara dan aset yang dapat dipulihkan, negara harus mengejar mekanisme pemulihan tersebut. Prinsipnya jelas: uang rakyat harus kembali kepada negara dan kekuasaan tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi mereka yang menyalahgunakannya.

Pangkas Anggaran Pejabat, Prioritaskan Perut Rakyat

APBD harus dikembalikan kepada fungsi utamanya: melayani rakyat. Belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat, fasilitas pejabat, dan pengeluaran lain yang tidak mendesak harus diperiksa satu per satu. Dalam kondisi fiskal tertekan, kenyamanan birokrasi tidak boleh ditempatkan di atas kebutuhan dasar masyarakat.

Uang yang dapat dihemat harus diarahkan untuk menghidupkan ekonomi rakyat. UMKM membutuhkan dukungan. Nelayan membutuhkan modal dan sarana produksi. Petani membutuhkan akses pasar. Pedagang membutuhkan daya beli masyarakat. Pemerintah harus membuat uang APBD bergerak sampai ke lapisan paling bawah, bukan berhenti berputar di lingkungan birokrasi.

Intervensi Pusat dan Pengawasan Fiskal

Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat tidak boleh hanya menjadi penonton apabila persoalan tata kelola dan fiskal Tanimbar semakin berat. Pengawasan harus diperkuat sesuai kewenangan. Pengelolaan keuangan daerah harus diawasi. Program strategis harus diperiksa. Kewajiban pemerintah daerah harus ditelusuri. Jika ada pelanggaran, hukum harus menjadi jalan keluarnya.

Jika terdapat pejabat yang terbukti melanggar hukum atau tidak mampu menjalankan kewenangannya, negara memiliki instrumen hukum dan administratif untuk mengambil tindakan. Yang dibutuhkan bukan tindakan di luar hukum, melainkan keberanian menggunakan hukum secara tegas. Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang kebal kritik, tetapi pemerintahan yang berani diawasi.

Kepulauan Tanimbar sebenarnya tidak kekurangan potensi. Lautnya luas. Sumber daya alamnya besar. Letaknya strategis. Dan rakyatnya telah berkali-kali menunjukkan kemampuan untuk bertahan dalam keadaan sulit. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah: mengapa kekayaan dan potensi sebesar itu belum mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dirasakan secara luas?

Rakyat Tanimbar tidak meminta kemewahan. Mereka meminta pemerintahan yang bekerja. Mereka meminta jalan yang layak, pelayanan kesehatan yang berjalan, sekolah yang aman, ekonomi yang hidup, lapangan kerja, serta APBD yang benar-benar kembali kepada rakyat. Jangan meminta rakyat bersabar tanpa batas ketika mereka sendiri melihat pemborosan dan buruknya pelayanan di depan mata.

Kini masyarakat, tokoh adat, akademisi, pemuda, pelaku usaha, pers, dan seluruh kekuatan sipil harus mengambil peran sebagai pengawas kekuasaan. Kritik tidak boleh dibungkam hanya karena menyakitkan telinga pejabat. Justru kritik yang paling dibutuhkan adalah kritik yang berani menyentuh bagian yang selama ini ingin ditutup.

Tanimbar tidak akan diselamatkan oleh slogan. Tanimbar hanya dapat diselamatkan oleh keberanian membongkar persoalan, menegakkan hukum, membuka anggaran, memulihkan keuangan daerah, dan mengembalikan APBD kepada pemilik sebenarnya: rakyat.

Jika kekuasaan terus berjalan tanpa koreksi, yang dipertaruhkan bukan hanya satu periode pemerintahan. Yang dipertaruhkan adalah masa depan Negeri Duan Lolat. Dan ketika masa depan rakyat sudah dijadikan harga untuk mempertahankan kekuasaan, diam bukan lagi pilihan.

Redaksi-Kapatanews

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP