Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaPemerintahan

Pemda KKT Wajibkan ASN Sosialisasi Program RT Tanpa Pemberian Uang Tunai

×

Pemda KKT Wajibkan ASN Sosialisasi Program RT Tanpa Pemberian Uang Tunai

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke seluruh RT untuk mensosialisasikan kebijakan baru terkait penyaluran dana pembangunan berbasis komunitas. Dalam kebijakan ini, RT tidak lagi menerima uang tunai, melainkan program pembangunan yang langsung dieksekusi pemerintah.

Instruksi ini mulai dilaksanakan sejak akhir April 2025, seiring penegasan visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ricky Jauwerissa dan dr. Julyana Chaterina Ratuanak, yang telah dipaparkan dalam debat kandidat di Gedung Temar Lolan, Larat, pada tahun 2024.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta untuk setiap RT, namun bukan dalam bentuk uang tunai. Dana tersebut digunakan untuk membiayai program yang disusun berdasarkan hasil musyawarah warga.

“RT tidak terima uang. Yang diberikan adalah program yang dijalankan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata sumber tersebut.

Sosialisasi ini, menurut keterangan yang diperoleh, bertujuan menghindari kesalahpahaman di tingkat RT. Selama ini, sebagian masyarakat mengira akan menerima dana segar yang dapat langsung dikelola. Padahal, pemerintah daerah menekankan bahwa skema ini untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran sekaligus mempercepat realisasi pembangunan.

ASN yang ditugaskan bergerak dari rumah ke rumah dan menggelar pertemuan terbatas di lingkungan RT, menjelaskan skema baru ini kepada warga. Materi sosialisasi mencakup alasan penghapusan penyerahan uang tunai, bentuk program yang akan diberikan, serta mekanisme pengajuan kebutuhan.

Dari hasil pantauan di lapangan, sebagian warga menunjukkan antusiasme, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan teknis pelaksanaan program, terutama soal penentuan prioritas kebutuhan di setiap RT.

“Banyak warga kaget. Mereka pikir dapat uang cash. Tapi setelah dijelaskan, mulai paham bahwa sistem ini lebih menguntungkan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga tengah menyusun pedoman teknis yang akan menjadi rujukan resmi pelaksanaan program ini. Pedoman itu akan mengatur mulai dari tahapan usulan program oleh RT, proses verifikasi, pelaksanaan kegiatan, hingga mekanisme pelaporan keuangan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pendekatan ini dipilih untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan efektif, transparan, dan mengena pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan program, bukan uang tunai, pengawasan lebih mudah. Pembangunan bisa langsung dirasakan, bukan sekadar pembagian dana tanpa arah,” tegasnya.

Program yang dapat diusulkan RT meliputi pembangunan jalan lingkungan, pemasangan lampu penerangan, kegiatan pemberdayaan ekonomi, hingga pelatihan keterampilan masyarakat. Semua usulan wajib disertai rencana kerja yang jelas dan harus lolos verifikasi sebelum didanai.

Sosialisasi dijadwalkan selesai sebelum pertengahan 2025. Setelah itu, pemerintah akan mulai mengimplementasikan program-program hasil usulan masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau agar pengurus RT aktif mengumpulkan warga untuk musyawarah dan menginventarisasi kebutuhan yang paling mendesak.

Pemerintah berharap, dengan pendekatan berbasis program ini, pembangunan di tingkat RT lebih terarah, mengurangi peluang korupsi, serta mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di lingkungan mereka. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad