Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaHukum & Kriminal

Watubun Minta Oknum ASN Pemkab Malra Bersikap Jantan Penuhi Panggilan Polda Maluku.

×

Watubun Minta Oknum ASN Pemkab Malra Bersikap Jantan Penuhi Panggilan Polda Maluku.

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com._ Gara-gara jemari yang lancang mengetik pesan bernuansa pelecehan. Maskuri Renhoran, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Renhoran kini harus berurusan di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku atas dugaan menghina dan mencemarkan nama baik seseorang.

Sayangnya, dalam panggilan yang dilayangkan untuk kedua kalinya oleh penyidik kepada Renhoran Selasa 29 April 2025 untuk dimintai keterangan. Renhoran tak muncul diruang penyidik tanpa alasan.

Ketidakhadiran Renhoran ini membuat Korban dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Hendrik Watubun kecewa.

Kepada Media ini di Ambon,Selasa (28/04/2025), Watubun menantang Renhoran untuk segera datang memenuhi panggilan Polda Maluku dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Watubun menyebut Maskuri Renhoran cuma berani berkoar-koar di media sosial namun tak jantan kala dipanggil penyidik Polda Maluku sampai dua kali.

” Saudara Maskuri Renhoran jang kewel di Medsos saja, mengapa tidak penuhi panggilan penyidik, sebagai seorang aparatur pemerintah seharusnya anda menghargai panggilan penyidik yang sudah 2 kali ini. berani menghina dan mencemarkan nama baik seseorang, seharusnya diikuti dengan sikap kooperatif terhadap panggilan polisi, dasar laporan di Krimsus Polda Maluku sangat jelas memiliki dasar hukum, ale koar – koar di medsos ( FB ) dengan sambungan kalimat yang tidak jelas tetapi penyebutan nama sangat jelas, karena itu datang dan berikan keterangan kepada penyidik agar anda tidak di anggap sebagai manusia yang melawan hukum” Kata Watubun.

Watubun minta Renhoran harus Koperatif, jangan beralasan tak ada tiket.

“Dia harus Koperatif terhadap panggilan polisi jangan bikin alasan tidak ada uang tiket datang masakan tiket datang saja tidak bisa ? Padahal kepala bidang di kantor loh, ente jago bisa atur segalanya, kau datang kasi keterangan sudah” Pinta Watubun dengan kesal.

Dijelaskan pula oleh Watubun “Kita semua sama di mata hukum, apalagi anda seorang aparatur pemerintah harus tunjukan contoh dan teladan kepada masyarakat bahwa anda tidak kebal hukum, pelapor, saksi sudah memberikan keterangan, saat ini giliran anda sebagai terlapor” tegas Watubun.

Watubun yang menyebut dirinya Deklarator Persatuan Bapa Nyora(PBN) se-Maluku ini juga menduga Rehoran adalah seorang pecandu Narkoba.

” Terkait dengan postingan anda saya mencurigai dan menduga anda sedang mengkonsumsi narkoba saat menulis postingan” kata Deklator PBN.

Watubun juga minta agar pihak BNN melakukan tes urin kepada Renhoran.

” Kepada Pa Kepala BNN Maluku, terhadap oknum ini sudah saatnya di lakukan tes urine” kata Deklarator PBN Maluku.

Kini pihak penyidik sementara mempersiapkan panggilan ke tiga bagi Renhoran. Jika mangkir lagi pasti dijemput paksa.

—-

HW 007 – Deklarator Persatuan Bapa Nyora Maluku

—-

Untuk diketahui pangkal persoalan hukum yang tengah diproses oleh pihak Polda Maluku ini bermula dari postingan Rehoran pada beranda akun Facebooknya. Postingan itu diduga kuat menghina dan mencoreng nama baik Watubun.

Salah satu isi postingan milik Rehoran itu menyebut dirinya bingung akan kapasitas Watubun apakah sebagai Politisi ataukah Bapa Nyora.

Postingan Maskuri Renhoran pada akun Facebook miliknya, yang saat ini sementara menjadi persoalan hukum di Polda Maluku.

Menanggapi hal ini Watubun justru mendeklarasikan dirinya sebagai Deklarator Persatuan Bapa Nyora (PBN) Maluku, dengan kode legendaris HW007.

Dengan kapasitasnya itu, Watubun menyerukan agar Bupati Malra bisa menertibkan Renhoran.

“Sebagai Deklarator PBN, Persatuan Bapa Nyora Maluku saya minta Bupati Maluku Tenggara Pak Haji Taher Hanubun agar segera membina dan menertibkan bawahannya ini di tempat khusus” Kata Deklarator PBN di Ambon,Selasa (29/04/2025).

Dirinya juga heran Rehoran bisa jadi seorang pejabat eselon 3 alias kepala bidang dalam birokrasi kabupaten Maluku Tenggara padahal kemampuannya pas-pasan.

” Tulisan di FB ini menunjukan jati dirimu….Ini level kepala bidang di kantor badan penanggulangan bencana daerah loh….Tulisan huruf di FB saja tidak jelas, pantasan tidak paham hukum, heran juga orang bermental seperti ini bisa jadi kepala bidang ya, lalu berbuat se enaknya di medsos, menghina orang lain, menyamakan manusia dengan hewan” Tutup Deklarator PBN Maluku (KN03).

—-

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad