Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaEkonomi

SKK Migas Pertahankan Opini WTP Selama 9 Tahun Berturut-Turut

×

SKK Migas Pertahankan Opini WTP Selama 9 Tahun Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini

Saumlaki,Kapatanews.com._Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali meraih opini terbaik atas laporan keuangan tahun buku 2024. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, lembaga ini berhasil mempertahankan predikat “Opini Tanpa Modifikasian” atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen.

Audit atas laporan keuangan SKK Migas dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO) selama 3,5 bulan dan rampung tepat waktu. Hasil audit diserahkan langsung kepada Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, pada Jumat, 9 Mei 2025, di kantor pusat SKK Migas, Jakarta.

Prestasi yang Konsisten dan Transparan

Opini WTP atas laporan keuangan SKK Migas mencerminkanm pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Auditor menyatakan bahwa laporan keuangan per 31 Desember 2024 disusun secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pengawas Internal SKK Migas, Ibnu Suhaendra, menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak dalam mendukung proses audit dan penguatan pengawasan internal. “Atas keberhasilan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendampingi proses audit hingga hasilnya sesuai harapan,” ujar Ibnu.

Komitmen Menjaga Integritas dan Reformasi

Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, menilai pencapaian opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut merupakan hasil dari transformasi internal yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa mempertahankan pencapaian jauh lebih sulit dibandingkan dengan meraihnya untuk pertama kali.

“Prestasi ini mencerminkan keberhasilan implementasi tiga pola pikir baru dan lima perilaku utama yang menjadi landasan transformasi organisasi SKK Migas. Ini tidak hanya soal akuntabilitas keuangan, tetapi juga komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme,” kata Luky.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didorong oleh perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran yang baik oleh seluruh fungsi, baik di pusat maupun di wilayah perwakilan. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Mari kita pertahankan kinerja ini sebagai pilar mendukung peningkatan lifting migas dan ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Tentang SKK Migas

SKK Migas merupakan satuan kerja khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan mandat mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Perpres No. 9/2013 yang diubah dengan Perpres No. 36/2018 dan Permen ESDM No. 2/2022, SKK Migas bertugas memastikan agar pengambilan sumber daya alam migas memberikan manfaat maksimal bagi negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Melalui sistem Kontrak Kerja Sama dengan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), SKK Migas berperan dalam mengawal setiap tahapan kegiatan eksplorasi hingga produksi migas, sembari menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Masa Depan yang Berkelanjutan

Dengan pencapaian ini, SKK Migas mempertegas peran sentralnya dalam mengelola sektor strategis negara secara profesional. Opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut bukan hanya bentuk pencapaian administratif, tetapi juga refleksi dari komitmen terhadap keberlanjutan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan alam nasional.

Ke depan, SKK Migas berkomitmen terus menjaga kinerja positif ini, berinovasi dalam pengelolaan anggaran, dan memperkuat peran sebagai penjaga energi nasional. Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi negara dan rakyat Indonesia. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad