Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Kepulauan TanimbarPemerintahan

DPRD dan Pemkab Tanimbar Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

×

DPRD dan Pemkab Tanimbar Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat tersebut berlangsung terbuka di ruang rapat DPRD Kewarbotan, Saumlaki.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Apolonia Laratmase, dan turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, serta para tokoh agama. Momen ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kontribusi seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan selama pembahasan rancangan awal RPJMD. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan legislatif adalah bentuk sinergi kelembagaan dalam membangun Tanimbar.

“Kritik dan saran bukanlah hambatan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama demi perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujar dr. Juliana Ch. Ratuanak di hadapan forum paripurna.

Nota kesepakatan yang ditandatangani merupakan dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan teknokratik yang akan menjadi dokumen utama pembangunan daerah hingga tahun 2029. Dokumen ini juga akan menjadi acuan dalam menyusun RKPD tahunan.

RPJMD 2025-2029 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan seperti Tanimbar, termasuk isu infrastruktur, konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas layanan dasar, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Proses selanjutnya adalah penyelarasan dokumen RPJMD dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan partisipasi publik tetap menjadi bagian penting dalam proses perencanaan hingga implementasi program. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad