Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaKepulauan Tanimbar

Fidel Samponu Desak DPRD Awasi Nelayan Andon dan Jaga Kearifan Lokal

×

Fidel Samponu Desak DPRD Awasi Nelayan Andon dan Jaga Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Fidel Samponu desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar memaksimalkan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap aktivitas nelayan andon yang semakin marak di perairan Seira.

Seruan ini muncul dari kekhawatiran masyarakat akan rusaknya ekosistem laut dan tergerusnya kearifan lokal akibat praktik penangkapan ikan oleh pihak luar yang tidak menghargai adat-istiadat masyarakat setempat.

Fidel Samponu, salah satu tokoh muda dari Desa secara terbuka menyuarakan harapannya agar DPRD sebagai lembaga terhormat tidak abai terhadap persoalan ini. Ia menekankan pentingnya lembaga legislatif daerah untuk benar-benar menjalankan mandat rakyat dalam hal perlindungan sumber daya alam serta kedaulatan masyarakat adat.

“Dari perspektif hukum adat, kita berharap agar kearifan lokal tetap dihormati dan dihargai. Ini bukan hanya soal laut atau hasil tangkapan, tetapi menyangkut jati diri anak-anak Duan Lolat yang hidup,” tegas Fidelis kepada media ini, Senin (16/6).

Nelayan andon yakni nelayan musiman dari luar daerah diketahui telah beroperasi cukup lama di perairan Seira, sering kali tanpa melalui koordinasi atau persetujuan masyarakat adat maupun otoritas lokal. Aktivitas mereka tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem laut, tetapi juga memicu konflik sosial dan ekonomi dengan nelayan lokal yang merasa terpinggirkan.

Kekhawatiran semakin membesar ketika muncul dugaan adanya pembiaran bahkan perlindungan oleh oknum tertentu terhadap aktivitas nelayan andon tersebut. Masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan fungsi pengawasan dari DPRD maupun instansi terkait.

Permasalahan ini terfokus di perairan Seira, Kecamatan Wermaktian, salah satu wilayah yang dikenal memiliki kekayaan hayati laut yang tinggi dan masih memegang teguh prinsip-prinsip adat dalam pemanfaatan sumber daya alam. Masyarakat adat di wilayah ini memiliki sistem pengelolaan laut berbasis hukum adat yang dikenal dengan nama “Sasi”, yang mengatur kapan dan di mana masyarakat bisa mengambil hasil laut.

Namun sistem ini justru kerap diabaikan oleh nelayan andon yang masuk tanpa izin dan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Masalah ini mencuat kembali dalam beberapa bulan terakhir, terutama setelah nelayan lokal melaporkan penurunan hasil tangkapan dan kerusakan terumbu karang yang signifikan. Puncaknya terjadi pada awal Juni 2025, ketika sekelompok masyarakat adat melakukan aksi penolakan terhadap kapal nelayan dari luar yang masuk ke perairan Seira tanpa izin.

Mereka juga telah mengajukan laporan resmi kepada aparat desa, kepolisian sektor, serta menyurati DPRD agar segera mengambil sikap tegas.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi kepentingan masyarakat lokal. Ketika terjadi pembiaran terhadap praktik eksploitasi laut oleh nelayan andon, maka yang dirugikan bukan hanya ekosistem dan ekonomi lokal, tetapi juga martabat masyarakat adat.

“Jangan sampai suara kami hanya didengar saat musim kampanye. Kami ingin DPRD turun langsung, melihat dan merasakan sendiri bagaimana kami berjuang mempertahankan laut ini,” ujar Fidel lagi dengan nada penuh harap.

Masyarakat berharap adanya regulasi daerah yang mengatur secara ketat dan tegas masuknya nelayan andon ke wilayah perairan adat. Mereka juga menuntut adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh adat dalam membentuk sistem monitoring bersama untuk melindungi wilayah tangkap nelayan lokal.

Selain itu, masyarakat meminta agar DPRD segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak terkait, termasuk tokoh adat, para agen nelayan, dan pihak pemerintah kecamatan serta desa. Harapannya, langkah ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat lokal.

Dalam semangat menjaga Tanah Duan Lolat dan melindungi warisan leluhur, masyarakat Seira dan tokoh-tokohnya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal laut, tetapi juga tentang harga diri, eksistensi, dan masa depan generasi mendatang.

“Jati diri kami sebagai anak-anak Duan Lolat tidak bisa dipisahkan dari laut ini. Jika laut rusak dan adat kami diinjak-injak, maka sama saja dengan membunuh masa depan kami,” pungkas Fidelis Samponu. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad