Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaTNI/POLRI

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Ambon: Miras Tradisional Perlu Dikaji Dan Memiliki Legalitas

×

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Ambon: Miras Tradisional Perlu Dikaji Dan Memiliki Legalitas

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com._Sopi sebagai salah jenis minuman khas tradisonal Maluku, merupakan jenis minuman berakahol , yang dalam penggunaannya memilki dampak utama gangguan keamanan dan ketertiban ( Kamtibmas) di Kota Ambon. Hal ini disampaikan oleh Walikota Ambon, Bodiwin Wattimena , saat menjadi Inspektur Upacara dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79 tahuan 2025 di halaman Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, Selasa 1 Juli 2225.

Wali Kota Ambon dalam sambutanya, mengungkapkan bahwa, sopi sebagai salah jenis minuman keras (miras) tradisional dalam penggunaannya, sering di salah gunakan secara berlebihan, sehingga menyebabkan tingginya angka kekerasan dan kriminalitas di Kota Ambon.

Scroll Keatas
Example 300x600
Scroll Kebawah

Ia menegaskan , tanggungjawab dalam menjaga Kamtibmas bukan hanya oleh pihak Kepolisian, tetapi menjadi tanggung bersama semua komponen masyarakat.

Disela-sela kegiatan pemusnahan sopi sebagai barang bukti hasil sitaan Kepolisian , Wattimena menegaskan dalam perkembanganya jika minuman keras bila dikonsumsi secara berlebihan akan memicu tingkat kekerasan dan kriminal , ungkapnnya.

Dirinya juga menyoroti, rendahnya Kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamaanan di Kota ini. Jika keamanan dan ketertiban bisa terpelihara dengan baik , maka kota ini akan mencptakan suasana ruang public yang aman.

“Saya menaruh harapan yang besar bagi warga kota , agar masyarakat mampu menjaga diri dengan baik., mampu mengontrol kesadaran diri daalam mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan agar tidak merugikan orang lain dan kepentingan umum.

Dengan tegas ia mengatakan Pemerintah Kota Ambon, tidak akan menutup mata terhadap realita, bahwa miras tradisional jenis sopi ini juga merupakan bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat . Dengan demikian dalam penanganannya , pendekatan yang ditempuh tidak bersifat represif semata, tetapi juga mengedepankan aspek edukatif dan solutif.

Sebagai Walikota Ambon, Pemerintah memiliki tangguangjawab mecari solosi terbaik agar miras tradisional tidak hanya dilihat sebagai sumber masalah, tetapi dapat ditata serta diatur dengan baik sehingga memberi manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kekacauan, ujarnya.

Upaya strategis yang sementara dikaji Pemerintah Kota yakni penataan mekanisme produksi dan distribusi miras lokal., dengan tujuan agar mewujudkan legalitas serta tanggung jawab dalam praktik konsumsi dan perdagangan minuman keras lokal.

Apresiasi pun di berikan oleh Walikota kepada seluruh jajaran kepolisian atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota. Dirinya juga mengajak seluruh warga Kota untuk turut serta dalam menjaga dan menciptakan Ambon yang aman dan damai

Wattimena berharap dengan peringatan Hari Bhayangkara ini , bisa menjadi momentum penting dalam penguatan sinergitas antara Pemerintah Kota Ambon dan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam menciptakan ketertiban dan keamanan kota secara berkelanjutan. (KN-09)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad