Ambon,Kapatanews.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menggelar pertemuan bersama dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Selasa (12/08), dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan serta memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat sampai pelosok desa
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku itu membahas sejumlah agenda penting, termasuk penguatan produk hukum daerah, evaluasi kinerja semester pertama tahun 2025, serta usulan terobosan baru dalam pelayanan hukum masyarakat desa.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secra merata di seluruh desa se-Provinsi Maluku.
Diketahui dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kementrian Hukum Maluku, Saiful Sahri, meminta dukungan penuh dari Gubernur untuk merealisasikan program ini sebagai bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
“Kami mohon dukungan dari Bapak Gubernur agar pembentukan Posbakum ini dapat terwujud secara merata diseluruh desa di Maluku, demi mewujudkan keadilan inklusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Saiful.
Menurutnya, kehadiran Posbakum akan menjadi solusi konkret dalam menjangkau warga di daerah terpencil yang selama ini minim akses terhadap bantuan hukum, sekaligus mencerminkan kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Saiful juga menekankan pentingnya harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menyebut, harmonisasi yang baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat mencegah tumpang tindih regulasi serta menjamin kepastian hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful turut menyerahkan Laporan capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Maluku kepada Gubernur. Laporan itu memuat pencapaian strategis seperti penguatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), program pembinaan hukum, serta sejumlah program prioritas lainnya yang telah berjalan efektif sepanjang semester pertama tahun ini.
Menanggapi pertemuan tersebut, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Kemenkum Maluku dalam mendorong pemerataan pelayanan hukum.
“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa dari Kementerian Hukum Maluku. Usulan pembentukan Posbakum di desa sangat visioner dan saya siap mendorong realisasinya di seluruh wilayah Maluku,” ujar Gubernur
Gubernur juga menegaskan bahwa kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci utama dalam membangun sistem hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada rakyat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi peningkatan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemerintah Daerah, demi terwujudnya sistem pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan berpihak pada seluruh masyarakat di Bumi Raja-Raja. (*)