Ambon,Kapatanews.com – Tudingan seputaran dugaan pesta miras oleh Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Soksi Maluku di Pulau Pombo beberapa hari lalu dibantah oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Tim Taman Wisata (TWA) Pulau Pombo,Minggu (15/09)
TWA Pulau Pombo yang di dampingi oleh Ketua, Sekertaris dan pengurus Depidar Soksi Maluku, dalam pernyataan persnya di Manise Hotel menegaskan tudingan tersebut adalah fitnah.
Dalam keterangan persnya kepada awak media, Tim TWA yang diwakili oleh Indra Nanlohy (Ketua), Richard Bakarbessy dan Zulham Marasabessy mengatakan bahwa pemberitaan mengenai pesta miras itu tidak benar,ungkap Richard Bakarbessy
Menurutnya apa yang kami baca di media bahwa kedatangan Tim dari Soksi sudah tiga kali di pulau pombo itu salah,yang benar itu baru dua kali, dan kedatangan tim Soksi kami bertiga yang menerima dan menemani mereka,tegasnya
“Kedatangan Tim Soksi ke Pulau Pombo tidak ada pesta miras disana.Kedatangan Tim, kami bertiga yang menerima dan melihat secara langsung bahwa kedatangan tim hanya sebatas mengecek lokasi tersebut untuk pembersihan dan penanaman pohon untuk kegiatan yang direncanakan pada bulan september dan kami mengaku betul tidak benar seperti yang kami baca di media dan pesta miras itu fitnah”
Ditambahkan oleh Bakarbessy, kegiatan yang sedianya akan dilakukan pada bulan September kami sarankan kepada Tim Depidar Soksi Maluku untuk di undurkan pada bulan oktober karna pertimbangan cuaca di bulan September yang masih buruk,ujarnya
Sementara itu Ketua Tim Taman Wisata Alam Pulau Pombo,Indra Nanlohy menegaskan bahwa saat ini Pulau Pombo sementara lagi dipromosikan bagi para wisatawan dan aturan disana sangat ketat bagi para tamu yang berkunjung disana,ungkap Nanlohy
” Jangankan minuman keras,memancing dan menjaring ikan di areal TWA Pulau Pombo saja dilarang,,apalagi pesta miras seperti yang media beritakan”
Nanlohy juga mengungkapkan bahwa di kawasan TWA Pulau Pombo sudah terpasang papan pengumuman yang melarang para pengunjung untuk tidak melakukan 7 hal yaitu :
1.Dilarang mengkonsumsi minuman keras
2.Dilarang membawa dan mengkonsumsi Narkoba
3.Dilarang membuang sampah plastik
4.Dilarang membawa senjata tajam
5.Dilarang membuat keributan
6.Dilarang menebang pohon tanpa isin
7.Dilarang memancing dan menaring ikan di areal TWA
Dirinya mengaku larangan ini dalam areal TWA Pulau Pombo sudah terpasang,dan kami selalu mengawasi setiap pengunjung yang hadir di sana dan saya pastikan tidak ada pesta minuman keras yang dilakukan oleh tim dari Soksi Maluku.
Ia berharap semua pihak terutama media agar bisa membantu kami Tim TWA Pulau Pombo dan BKSDA Maluku dengan mempromosikan pulau pombo ke mata dunia sebagai destinasi wisata yang baru dengan pemberitaan-pemberitaan yang positif,agar pulau pombo lebih dikenal,ungkanya.( KN-05)