Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
BeritaDuan LolatKepulauan Tanimbar

PENK Gelar Doa Syukur Menempati Kantor Baru di Saumlaki

×

PENK Gelar Doa Syukur Menempati Kantor Baru di Saumlaki

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Konsorsium PENK menggelar doa syukur menempati kantor baru di Jalan Sukarno, Jalan Poros Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu, 6 September 2026.

Konsorsium PENK merupakan gabungan PT Petrosea Tbk, PT Enviromate Technology International (ETI), dan PT Nindya Karya (Persero). Kantor tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas dan koordinasi operasional konsorsium dalam menjalankan pekerjaan proyek di Kepulauan Tanimbar.

Acara syukuran diawali dengan doa bersama yang dipimpin Imam Masjid Baiturrahman, Imam Imudin, dan Pastor Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana, RD. Yono Temorubun.

Kehadiran dua pimpinan umat tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara syukuran yang melibatkan unsur lintas agama dalam kegiatan konsorsium di Saumlaki.

Konsorsium PENK disebut sebagai vendor pemenang tender untuk pekerjaan pada proyek INPEX Blok Masela. Berdasarkan bahan yang diterima, konsorsium tersebut dipercaya melaksanakan pembangunan pagar perimeter dan jalan akses pada kawasan seluas 662 hektare.

Pekerjaan pembangunan pagar perimeter dan jalan akses tersebut merupakan bagian dari pekerjaan infrastruktur di kawasan proyek INPEX Blok Masela.

Dalam acara tersebut turut hadir perwakilan INPEX Masela, Brimob Gegana Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pekerja lokal dari Desa Lermatang, pimpinan dan staf Konsorsium PENK, serta sejumlah vendor lokal PENK.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh perwakilan PENK dan perwakilan INPEX. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian syukuran atas penggunaan kantor baru Konsorsium PENK di Saumlaki.

Konsorsium PENK menyatakan kehadiran operasionalnya di Kepulauan Tanimbar diharapkan membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan daerah, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta pemberdayaan pelaku usaha lokal. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari bahan informasi yang diterima redaksi. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP