Place Your Ad
Place Your Ad
BeritaPendidikan

Proyek SMP Kristen 2 Tanut Tertunda, Kadis Dikbud Minta Polisi Bertindak

×

Proyek SMP Kristen 2 Tanut Tertunda, Kadis Dikbud Minta Polisi Bertindak

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Pembangunan Sekolah SMP Kristen 2 Tanimbar Utara sempat terhenti akibat dugaan provokasi oleh oknum guru bernama Lodewik M. Samar yang memicu konflik antara para tukang, guru, dan kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bambang Eko Prasettio, akhirnya angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan sekolah itu bukan berasal dari Dinas Pendidikan, melainkan program dari Kementerian Pendidikan melalui program Revitalisasi satuan pendidikan.

“Proyek yang ada di sana itu, namanya program Revitalisasi satuan pendidikan dan itu dananya dari kementerian langsung, dan dananya ditransfer ke rekening Panitia Pembangunan yang ada di sekolah,” ungkap Bambang Eko Prasettio di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2025).

Menurut Bambang, apabila terdapat hambatan atau gangguan terhadap proses pembangunan, kepala sekolah dapat segera melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum di wilayah setempat.

“Bisa dilaporkan ke Polsek Tanimbar Utara, kalau masih belum bisa, dilanjutkan ke Polres dan juga Kejaksaan agar itu selesai sehingga tidak lewat dari tahun ini, karena itu proyek strategis dari kementerian,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa siapapun, termasuk guru, tidak diperbolehkan menghalangi jalannya proyek pembangunan yang sedang berlangsung, sebab hal tersebut bisa menghambat program nasional.

“Dia tidak boleh mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawab dia, dan kalau dia masyarakat juga tidak boleh mencampuri karena mereka itu sudah dipagari dengan aturan-aturan,” tegas Bambang lagi.

Bambang berharap agar Kepala Sekolah SMP Kristen 2 Tanimbar Utara segera melaporkan perbuatan oknum guru tersebut ke pihak berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia menyebut telah memerintahkan stafnya untuk menelusuri penyebab terhentinya proyek dan memanggil oknum guru yang diduga menghalangi pekerjaan pembangunan sekolah.

“Kami akan segera memanggil Kepala Sekolah dan oknum guru yang bersangkutan, tapi untuk pengawasan langsung proyek tersebut bukan kewenangan kami. Kalau ada masalah di lapangan bagi oknum guru yang menghalangi jalannya proyek tersebut, segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad