Ambon,Kapatanews.com – Anggota DPRD Kota Ambon, Femri Tuanakotta memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada manager IT Wayame,Novi Prasetio atas keiginannya untuk memberi kontribusi mobil sampah kepada pemerintah Kota Ambon
Hal ini dikatakan oleh Tuanakotta saat mendampingi Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS), Dr Michael Wattimena, SE.,SH.,MM saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Integrated Terminal Wayame Ambon, Sabtu (15/11).
Dikatakan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Ambon ini,bahwa sebagai anggota DPRD,saya menyambut niat baik manager IT Wayame,Novi Prasetio atas perhatian mereka terkait dengan persoalan persampaan di kota Ambon.
Menurut Tuanakotta bukan hanya mobil sampah yang akan di berikan oleh IT Wayame tetapi penambahan SPBU dalam wilayah admistrasi pemrintah kota Ambon juga akan segera dibangun,ungkap Tuanakotta
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas niat baik IT Wayame dan jajarannya dan Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS), Dr Michael Wattimena, SE.,SH.,MM kepada Pemerintah Kota Ambon. ini bentuk kepedulian yang harus disambut dengan baik.” ucapnya
Dijelaskan lebih lanjut oleh Tuanakotta,hal ini bisa terjadi, karena tidak terlepas dari komunikasi aktif Komisi III DPRD Kota Ambon, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampaan, sehingga kegelisahan dan tantangan dalam penanganan permasalahan sampah di kota ini bisa terjawab
Anggota DPRD yang dikenal dekat dengan masyarakat di Dapilnya ini menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal dan berkordinasi dengan pihak IT Wayame agar dalam waktu dekat apa yang dijanjikan ini bisa terealisasi,sehingga mempermudah dan mempercepat persoalan penanganan persampahan di kota ini
Sebelumnya dalam pernyataan pers maneger IT Wayame,Novi Prasetio mengatakan bahwa IT Wayame memberi perhatian serius terhadap persoalan persampahan di kota Ambon,oleh nya itu pihaknya berkeinginan untuk membantu pemerintah kota Ambon dengan menyediakan mobil sampah guna menunjang DLH dan Persampahan dalam menangani masalah sampah,tegasnya (KN-01)








