Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Utang Material Proyek di Fordata Belum Dibayar Sejak 2020

×

Utang Material Proyek di Fordata Belum Dibayar Sejak 2020

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Saumlaki, Kapatanews.com – Material milik masyarakat Kecamatan Fordata yang digunakan dalam proyek pembangunan sejak tahun 2020 hingga kini belum dibayarkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total nilai material yang belum terbayar mencapai Rp 828.228.910 dan melibatkan warga Desa Awear serta Desa Romean.

Menurut keterangan perwakilan masyarakat Fordata, Herry Wermasubun, material tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik di wilayah setempat. Ia menyampaikan bahwa penyerahan material dilakukan dengan itikad baik dan disertai berita acara serah terima yang ditandatangani bersama pihak kontraktor.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

“Material diserahkan untuk kelancaran pembangunan dan sudah digunakan dalam proyek. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi pembayaran sesuai kesepakatan,” ujar Herry saat ditemui, menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan. Sabtu, (17/1/2026).

Berdasarkan penjelasan masyarakat, nilai utang material tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2020. Sejumlah warga menyebutkan bahwa material berasal dari beberapa pemilik di Desa Awear dan Romean, yang sebagian menggantungkan pendapatan dari penjualan material tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga pada November 2020. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan akan melakukan pengawasan dan meminta instansi teknis memverifikasi data utang berdasarkan dokumen yang diserahkan masyarakat, serta memanggil pihak kontraktor untuk memberikan klarifikasi.

Namun berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun, hingga kini belum terdapat perkembangan resmi terkait hasil verifikasi maupun kepastian waktu penyelesaian pembayaran material tersebut.

Masyarakat Fordata menyampaikan harapan agar pemerintah daerah, DPRD, serta instansi teknis terkait dapat mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan, termasuk memastikan kejelasan mekanisme penyelesaian tunggakan pembayaran.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Kapatanews.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai kepastian penyelesaian pembayaran material masyarakat di Desa Awear dan Desa Romean. (KN-13)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP