Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

GMKI Soroti Tahapan Musda KNPI Tanimbar

×

GMKI Soroti Tahapan Musda KNPI Tanimbar

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Saumlaki, Kapatanews.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua periode 2025–2029. Agenda organisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Namun, pelaksanaan tahapan Musda itu mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Saumlaki. Menurut keterangan GMKI, terdapat sejumlah catatan terkait keterbukaan dan transparansi dalam proses pelaksanaan Musda KNPI Tanimbar.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Salah satu kader GMKI Cabang Saumlaki, Obet Ratuanik, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya ruang konsolidasi yang memadai bagi para bakal calon ketua, khususnya dalam mengakses rekomendasi dari Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI.

“Kami melihat belum ada transparansi dalam tahapan Musda. Sampai saat ini, bakal calon belum memperoleh ruang konsolidasi, terutama untuk mengakses rekomendasi dari pengurus KNPI tingkat kecamatan,” ujar Obet, Jumat (17/1), menurut keterangan yang disampaikan kepada media.

Obet juga menyinggung mekanisme rekomendasi DPK KNPI yang menjadi salah satu syarat administrasi pencalonan. Menurutnya, keterbatasan akses terhadap rekomendasi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai proses internal organisasi.

Selain itu, GMKI Cabang Saumlaki juga menyoroti posisi Ketua DPD KNPI Tanimbar saat ini, Aleks Belay, yang kembali mencalonkan diri dalam Musda tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, GMKI menilai perlunya pemisahan yang jelas antara peran sebagai kandidat dan proses penyelenggaraan Musda oleh panitia.

“Panitia Musda bekerja dengan persyaratan rekomendasi DPK, sementara struktur DPK sendiri dinilai belum diketahui secara terbuka,” kata Obet.

Dalam keterangannya, GMKI Cabang Saumlaki juga menyampaikan pandangan mengenai pentingnya dukungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), termasuk kelompok Cipayung, sebagai bagian dari dinamika KNPI sebagai wadah berhimpun organisasi kepemudaan.

Atas dasar tersebut, GMKI Cabang Saumlaki meminta agar pengurus dan panitia Musda KNPI Tanimbar membuka ruang konsolidasi yang setara dan transparan bagi seluruh bakal calon sebelum batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada 19 Januari 2026. Mereka juga meminta adanya kejelasan terkait legalitas delegasi dari Dewan Pimpinan Kecamatan KNPI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia Musda maupun pengurus DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah masukan dan catatan yang disampaikan GMKI Cabang Saumlaki. Redaksi masih menunggu perkembangan informasi lanjutan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP