Hobarth Williams Soselisa.
Ambon,Kapatanews.com – Gelombang pro dan kontra seputar pemindahan Maluku Integrated Port (MIP) dari Waisarisa ke Ambon memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan semata soal beton, baja, dan nilai investasi, tetapi juga pertarungan cara berpikir tentang kebijakan publik. Di satu pihak, Waisarisa dipromosikan sebagai lompatan visioner yang akan mengangkat Pulau Seram sebagai simpul baru ekonomi dan logistik Maluku. Namun di pihak lain, hasil sejumlah kajian teknis dan pembiayaan menunjukkan bahwa Ambon—dengan kesiapan infrastruktur dan kelembagaannya—lebih memenuhi syarat untuk menanggung tahap awal proyek strategis nasional ini.
Maka, isu MIP sebetulnya bukan persoalan “siapa yang diuntungkan”, tetapi sejauh mana logika kebijakan yang diambil masih berpijak pada prinsip rasionalitas ekonomi wilayah dan keberlanjutan pembangunan. Dari perspektif akademik kebijakan publik, pilihan lokasi MIP harus diuji berdasarkan tiga ukuran pokok: efisiensi ekonomi, efektivitas kelembagaan, dan keadilan pembangunan.
Penilaian efisiensi mengandaikan bahwa setiap proyek strategis nasional perlu menekan biaya operasional dan logistik agar menghasilkan manfaat luas. Dalam hal ini, Ambon unggul karena telah memiliki simpul logistik utama berupa Pelabuhan Yos Soedarso dan Bandara Pattimura yang terhubung ke rantai distribusi wilayah timur Indonesia. Bila pelabuhan terpadu dipaksakan ke Waisarisa tanpa akses jalan, jaringan listrik, dan dukungan kelembagaan yang cukup, maka biaya rantai pasok justru akan membengkak karena barang tetap harus melintasi Ambon sebelum memasuki pasar antar wilayah.
Rasionalitas ekonomi melihat langkah pemindahan ke Ambon sebagai bentuk efisiensi sistemik: memanfaatkan kekuatan jaringan yang sudah ada sebelum membuka simpul baru. Dari aspek kelembagaan, Ambon menawarkan kejelasan tata kelola dan kepastian hukum yang lebih tinggi dibanding Waisarisa. Banyak laporan menunjukkan bahwa lahan calon lokasi di Waisarisa masih bercampur antara milik negara, adat, dan swasta, sehingga berpotensi menimbulkan konflik atau rente lahan.
Secara kebijakan publik, risiko seperti itu mengganggu keandalan proyek strategis nasional. Pemerintah memang berkeinginan menciptakan pusat pertumbuhan baru, tetapi pembangunan yang melampaui kesiapan kelembagaan justru dapat berbalik menjadi beban fiskal dan sosial. Ambon memiliki ekosistem pemerintahan yang relatif mapan untuk menanggung tahap awal, termasuk kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung pelabuhan terpadu.
State Of The Art: Posisi Analisis
Perdebatan MIP selama ini menunjukkan tiga arus argumentasi yang sering berjalan sendiri-sendiri. Arus pertama—yang paling banyak dikutip oleh Pemerintah Provinsi pada masa awal—mengedepankan semangat pemerataan pembangunan ke Waisarisa sebagai simbol kebangkitan pulau Seram. Arus kedua datang dari masyarakat sipil, terutama KNPI Maluku, yang menilai proyek di Waisarisa tidak rasional karena berpotensi mengancam perekonomian Kota Ambon dan belum memiliki dasar kajian yang kuat. Arus ketiga adalah arus teknokratik yang menekankan logika rantai pasok dan konektivitas multimoda, yang pada akhirnya menempatkan Ambon sebagai primary logistics node di wilayah timur Indonesia.
Tulisan ini memosisikan diri sebagai jembatan antara ketiga arus itu. Berbeda dari analisis sebelumnya yang memandang isu MIP secara fragmentaris—antara logistik, politik, atau pemerataan wilayah—tulisan ini mengajukan kerangka integratif: memadukan pendekatan kebijakan publik (efisiensi, efektivitas, keadilan) dengan teori ekonomi wilayah dan tata kelola infrastruktur. Kebaruan (state of the art) dari analisis ini terletak pada cara memadukan logika akademik dengan pendekatan naratif-personifikatif, untuk membawa isu teknis ke ruang publik secara lebih komunikatif tanpa mengorbankan akurasi ilmiah.
Dengan pendekatan ini, publik dapat memahami bahwa pemindahan MIP ke Ambon bukanlah bentuk ketimpangan, melainkan tahapan rasional menuju sistem logistik Maluku yang lebih berjenjang dan berkeadilan.
Dua Suara dari Laut Maluku
Bayangkan Ambon dan Waisarisa sebagai dua saudara tua-muda yang sedang berdialog di tepi laut. Ambon berkata, “Aku sudah lama menopang denyut ekonomi Maluku. Jalan dan dermagaku sudah menua, tapi fondasiku kuat. Biarlah aku menampung beban awal pelabuhan terpadu hingga siap kuantar hasilku ke seluruh gugus pulau.” Waisarisa menjawab pelan, “Aku bersyukur, tapi jangan biarkan aku hanya menjadi penonton. Bangunkan jalan ke arahku, hubungkan energiku, kuatkan pemerintahanku, agar suatu hari aku bisa membagi bebanmu.”
Percakapan ini menggambarkan tahapan pembangunan yang berkeadilan—bukan rivalitas antara dua wilayah, melainkan urutan logis dari kesiapan ruang dan institusi. Akhirnya, keputusan memindahkan MIP ke Ambon dapat dibaca sebagai strategi pembangunan yang sadar konteks. Rasionalitas kebijakan publik selalu berangkat dari kondisi faktual, bukan sekadar mimpi geografis. Ambon menjadi laboratorium awal untuk memastikan proyek strategis nasional benar-benar berfungsi, bukan sekadar simbol. Dan ketika Ambon mapan menunaikan peran itu, jalan ke Waisarisa harus segera dibuka—agar kedua saudara itu, dalam keadilan dan kesetaraan, bersama-sama mengangkat wajah Maluku ke cakrawala ekonomi yang lebih luas Par Maluku Pung Bae. (Redaksi)




