Langgur, Kapatanews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mencatat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan baru 57,9 persen, disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Bin Raudha Arif Hanoeboen dalam Musrenbang RKPD 2027, Senin (30/3/2026).
Bin Raudha mengatakan capaian tersebut menunjukkan mutu layanan pendidikan di Maluku Tenggara belum tuntas dan masih menghadapi berbagai kendala struktural, termasuk kemiskinan dan kondisi geografis kepulauan.
Menurut dia, rendahnya capaian pendidikan tidak dapat dilihat hanya dari aspek pembelajaran di sekolah, tetapi juga dipengaruhi faktor sosial-ekonomi masyarakat serta keterbatasan akses wilayah.
“Kalau kita melihat rapor pendidikan, terutama literasi dan numerasi, itu sangat berkaitan dengan faktor kewilayahan. Banyak sekolah di pulau-pulau yang belum tersentuh maksimal program nasional,” ujar Bin Raudha dalam forum tersebut.
Ia menjelaskan, sebagai daerah kepulauan di Provinsi Maluku, akses antarwilayah masih bergantung pada transportasi laut dengan frekuensi terbatas. Kondisi tersebut berdampak pada distribusi tenaga pendidik, pengiriman sarana pembelajaran, serta pengawasan sekolah.
Bin Raudha menyebut capaian SPM 57,9 persen menempatkan Maluku Tenggara dalam kategori belum tuntas, bahkan termasuk rendah dibandingkan daerah lain.
“Kondisi ini tidak bisa disamakan dengan daerah daratan yang infrastrukturnya relatif lebih mudah dijangkau,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Maluku Tenggara juga menyampaikan dukungan terhadap program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan yang menjadi kebijakan nasional.
Namun demikian, ia menegaskan implementasi program tersebut perlu mempertimbangkan kondisi wilayah, terutama terkait keterbatasan jaringan internet di pulau-pulau.
“Digitalisasi tidak akan efektif tanpa dukungan konektivitas yang memadai,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan tengah menyiapkan usulan program peningkatan mutu pendidikan terpadu khusus untuk wilayah kepulauan.
Program tersebut mencakup penguatan distribusi guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan literasi dan numerasi, serta dukungan transportasi dan konektivitas digital.
“Kami akan mengusulkan program nasional yang secara khusus menyasar daerah kepulauan. Pendekatannya tidak bisa seragam,” kata Bin Raudha.
Upaya konfirmasi kepada pihak Kementerian Pendidikan terkait dukungan program untuk daerah kepulauan telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan.
Sebagai informasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan merupakan indikator pemenuhan layanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah bagi masyarakat.
Di wilayah kepulauan seperti Maluku Tenggara, tantangan akses dan distribusi layanan menjadi faktor penting yang memengaruhi capaian indikator tersebut. (KN-14)





