Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Ke Mana Palu DPRD Saat Rakyat Tanimbar Menjerit

×

Ke Mana Palu DPRD Saat Rakyat Tanimbar Menjerit

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Hak 3% Partisipasi Investasi (PI) Blok Masela bisa jadi jalan keluar Tanimbar dari jeratan kemiskinan struktural. Namun, di tangan DPRD, hak itu dibiarkan menggantung tanpa penjagaan yang jelas. Palu rakyat yang seharusnya diketuk untuk memaksa pihak eksekutif bergerak, kini seolah hilang ditelan meja sidang.

Hingga 22 Mei 2026, tidak ada satu pun rapat khusus yang digelar DPRD untuk meminta penjelasan tegas kepada Pemerintah Daerah: di mana keberadaan tim negosiasi PI, siapa konsultan independen yang ditunjuk, dan apakah skema carried interest sudah dikunci kepastiannya atau belum? Kosong. Nol pergerakan berarti.

DPRD Diam di Saat Genting

Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 sangat jelas: setelah lewat 60 hari sejak penawaran PI disampaikan, hak daerah akan gugur. Sementara itu, SKK Migas menargetkan keputusan investasi akhir atau Final Investment Decision (FID) pada tahun 2027. Artinya, bom waktu batas 60 hari itu bisa meledak kapan saja dalam kurun waktu 12 bulan ke depan.

Lantas, apa yang dilakukan DPRD? Tidak ada pemanggilan terhadap Bupati. Tidak ada pemanggilan terhadap manajemen BUMD. Tidak ada pula tuntutan penyediaan anggaran untuk konsultan ahli bidang minyak dan gas bumi. Yang ada hanya pernyataan sebatas “mendukung PI 3%” di forum-forum basa-basi semata.

Jefri Arwalembun, pengamat masalah kebijakan publik di Tanimbar menegaskan, dukungan tanpa tindakan nyata adalah bentuk pengkhianatan yang paling halus. “Sebab, apabila hak 3% itu hilang, yang rugi bukanlah anggota DPRD sendiri. Yang akan menderita adalah anak-anak Tanimbar yang bersekolah di gedung roboh, warga yang berobat ke puskesmas namun kehabisan obat, serta masyarakat yang masih harus berjalan di jalanan berupa tanah,” ujarnya.

Sang Pemegang Palu Rakyat Mati di Pelukan Acara Seremonial

Sungguh aneh bin ajaib, berbagai kegiatan seremonial di daerah ini tidak pernah luput dari kehadiran para pemegang amanah rakyat. Mereka tampil dengan busana mahal agar tetap terlihat elegan, sekaligus ingin menonjolkan diri sebagai pemegang palu rakyat. Lebih dari itu, mereka bersemangat berpose di media sosial, berita terpampang bahwa Ketua DPRD menghadiri undangan, pimpinan DPRD turut menjemput tamu, hingga rapat seremonial berskala kecil pun pasti dihadiri tanpa pernah lalai sedikit pun. Sungguh memprihatinkan peran yang ditunjukkan oleh para pemegang palu rakyat tersebut.

Rakyat sangat berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, serta mampu menciptakan terobosan-terobosan baru demi kemajuan masyarakat dan daerah. Namun sayang, jamuan makan mewah di acara seremonial jauh lebih menggiurkan dibandingkan melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka. Begitu pula dengan para anggotanya yang selalu menuntut dihormati namun juga harus tertib aturan. Seolah pemegang palu rakyat adalah kepala itik; ke mana pun ia pergi, gerombolan akan mengikuti dengan tertib. Belum lagi gaya berkendara menggunakan mobil mahal, padahal seperti kata pepatah, “tong kosong nyaring bunyinya”, atau ungkapan masyarakat Jawa “gaya aja lhu”.

Menurut Jefr Arwalembun, hingga hari ini, rakyat harus sampai pada kesimpulan bahwa para pemegang palu rakyat telah mati dalam pelaksanaan peranannya. Mereka lebih mengutamakan kegiatan bimbingan teknis yang dinilai hanya mengejar uang saku perjalanan (SPPD), pelaksanaan reses yang jauh dari standar prosedur (SOP), serta kunjungan kerja yang berakhir sia-sia karena tidak membawa aspirasi rakyat ke meja sidang. “Rasa malu dan tanggung jawab moral seakan-akan sudah hilang dari kesadaran diri mereka,” tegasnya.

Kesan yang muncul saat ini adalah rakyat berjalan sendiri tanpa ada kuasa dari palu rakyat. Beberapa minggu yang lalu, tim terpadu sudah datang menemui rakyat untuk membahas masalah pertanahan, namun DPRD tidak memberikan respons. Padahal, Proyek Strategis Nasional sudah mulai bergerak, namun tidak ada ketukan palu yang menyuarakan kepentingan rakyat. Di saat Pemerintah Daerah dan BPI membuka pendaftaran calon pemegang sertifikat, DPRD tidak pernah mempertanyakan kualifikasi BPI dibandingkan standar yang diterapkan oleh Inpex. Belum ada jaminan bagi ribuan putra-putri daerah yang telah mendaftar, apakah mereka akan diprioritaskan direkrut oleh Inpex setelahnya. Saat ini sudah banyak suara tertulis yang mempertanyakan nasib PI dan BUMD, yang seolah-olah personilnya sudah dilikuidasi. Banyak pula suara moral yang mempertanyakan kesiapan rencana induk atau Master Plan dari Pemerintah Daerah maupun DPRD, namun mereka tetap bungkam dan diam seribu bahasa seolah tidak memikul beban apa pun.

“Jika rasa malu saja tidak dimiliki, lantas apa lagi yang bisa diharapkan? Sungguh memprihatinkan peran para pemegang palu rakyat di Tanimbar. Kondisinya tidak jauh berbeda dengan apa yang digambarkan dalam lagu Iwan Fals berjudul Tikus Berdasi, yang tugasnya hanya sekadar berkompromi dan tak ubahnya kaum borjuis,” tambah Arwalembun.

USD 100 Juta per Tahun Terbuang Karena Kemalasan

Secara perkiraan kasar, angka yang ada di depan mata adalah: hak 3% PI Blok Masela dapat menghasilkan sekitar USD 100 juta per tahun bagi Tanimbar, setelah kewajiban utang skema carried interest lunas dibayarkan. Nilai tersebut setara dengan 4 kali lipat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanimbar tahun 2026.

Dengan dana sebesar itu, angka kemiskinan bisa dipangkas secara drastis, pasokan listrik 24 jam bisa diwujudkan, serta pembangunan pelabuhan dan infrastruktur lain bisa segera direalisasikan.

Namun, semua potensi besar itu hanya bisa terwujud jika ada tim negosiasi yang memahami seluk-beluk industri migas, mulai dari mekanisme pengembalian biaya atau cost recovery, panggilan pembiayaan atau cash call, hingga pelaksanaan audit independen. Dan tim yang berkompeten itu tidak akan pernah terbentuk jika DPRD tidak memaksa pihak eksekutif untuk merealisasikannya.

Sampai sekarang, DPRD justru memilih untuk diam. Keheningan yang mahal. Keheningan yang berisiko membuat Tanimbar hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.

Palu Rakyat Bukan Pajangan

Palu yang dipegang pimpinan DPRD adalah sebuah simbol: tanda bahwa rakyat memiliki kuasa untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan. Jika palu itu tidak diketuk untuk menagih tanggung jawab, maka lembaga legislatif sudah mereduksi dirinya sekadar menjadi stempel keputusan pihak eksekutif.

Sejarah sudah mencatat banyak daerah yang kehilangan hak partisipasi investasi yang berharga karena kelambatan atau ketidaktahuan DPRD-nya. Kini, Tanimbar sedang berjalan ke arah yang sama.

Jefr Arwalembun kembali menegaskan, pertanyaan yang kini bergema di tengah masyarakat bukan lagi “kapan DPRD bergerak?”, melainkan “apakah harus menunggu hak 3% itu hilang baru ada keributan?”.

“Jika hal itu sampai terjadi, maka kesimpulannya sederhana: DPRD Tanimbar telah gagal menjalankan satu-satunya tugas paling penting bagi masa depan daerah dalam 20 tahun ke depan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada agenda resmi DPRD Tanimbar yang masuk dalam jadwal pembahasan khusus terkait persiapan negosiasi hak partisipasi investasi Blok Masela. Palu rakyat yang seharusnya bersuara lantang demi keadilan, kini hanya menjadi alat hiasan dalam acara-acara seremonial belaka. (KN-13)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP