Jakarta, Kapatanews.com – Dua tokoh yang dikenal dalam jaringan premanisme ibu kota, Hercules Rosario de Marshal dan John Refra Kei, kembali disorot dalam dinamika kekuasaan informal di Jakarta yang berkembang sejak 1990-an hingga 2000-an.
Keduanya disebut sebagai figur yang muncul dari latar belakang konflik dan urbanisasi, lalu membangun pengaruh di sektor keamanan informal, termasuk pengamanan kawasan bisnis, penguasaan lahan, dan jasa penagihan utang.
Hercules diketahui membangun basis kekuatan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada era 1980–1990-an. Ia memimpin kelompok dengan basis komunitas Timor dan terlibat dalam aktivitas pengamanan pasar serta pengelolaan konflik di lingkungan perdagangan.
Sementara itu, John Kei mulai dikenal pada awal 1990-an melalui jaringan debt collector yang berbasis solidaritas komunitas Maluku. Ia kemudian mendirikan organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI) sebagai wadah konsolidasi kelompoknya.
Dalam sejumlah catatan hukum, John Kei pernah terjerat kasus kekerasan dan divonis pidana penjara. Namanya kembali mencuat pada 2020 dalam perkara yang menarik perhatian publik.
“Julukan ‘Godfather’ muncul dari gaya kepemimpinan yang tegas dan hirarkis dalam menyelesaikan sengketa,” ujar seorang sumber yang memahami dinamika kelompok tersebut.
Di sisi lain, Hercules disebut mengalami perubahan peran dalam beberapa tahun terakhir dengan keterlibatan dalam organisasi kemasyarakatan dan aktivitas sosial.
Fenomena kedua tokoh ini dinilai tidak terlepas dari kondisi Jakarta pada masa pertumbuhan pesat, ketika urbanisasi tinggi dan regulasi pengelolaan lahan serta keamanan belum berjalan optimal.
Dalam periode tersebut, sejumlah kelompok berbasis komunitas berkembang di berbagai wilayah, antara lain di kawasan Tanah Abang, kelompok berbasis Maluku, serta kelompok lokal lainnya yang beroperasi di sektor informal.
Aktivitas yang dijalankan meliputi pengamanan kawasan, pengelolaan parkir, hingga penyelesaian sengketa bisnis di luar mekanisme formal.
Seorang pengamat sosial di Jakarta menyatakan bahwa keberadaan kelompok tersebut muncul sebagai respons atas kebutuhan praktis di lapangan.
“Premanisme berkembang bukan hanya karena kekerasan, tetapi juga karena fungsi yang diisi ketika sistem formal belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola keamanan terus dilakukan oleh aparat untuk menekan praktik premanisme terorganisir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru aktivitas kelompok-kelompok tersebut di Jakarta.
Sebagai informasi, fenomena premanisme di Jakarta kerap dikaitkan dengan dinamika sosial-ekonomi, urbanisasi, serta interaksi antara kekuatan formal dan informal dalam pengelolaan ruang kota. (Saily)





