
Saumlaki, Kapatanews.com – Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif kembali menghantui Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru diduga menguap dalam skema yang terstruktur, rapi, dan mencurigakan. Senin, (6/04/2026).
Sorotan utama mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020 dengan nilai mencapai sekitar Rp12 miliar. Kasus ini kini telah masuk dalam radar penanganan aparat penegak hukum di tingkat pusat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan dugaan tersebut telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung, disertai desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Tidak hanya itu, tim dari Kejaksaan Agung dikabarkan telah turun langsung ke Tanimbar untuk mengumpulkan bahan dan keterangan awal. Langkah ini menandai bahwa kasus tersebut tidak lagi sekadar isu, melainkan mulai memasuki tahap serius penanganan hukum.
Dalam konstruksi perkara, modus yang digunakan diduga berupa pembuatan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kegiatan yang dilaporkan berlangsung, kuat dugaan tidak pernah benar-benar terjadi.
Dokumen perjalanan dinas, tiket, hingga laporan kegiatan disebut-sebut disusun sedemikian rupa agar tampak sah. Namun di balik kelengkapan administratif itu, tersimpan dugaan manipulasi yang sistematis.
Sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, praktik ini telah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu pihak dalam satu lingkaran yang saling mengetahui.
“Sistemnya sudah seperti pola tetap. Nama-nama dimasukkan, kegiatan dibuat, tapi kenyataannya tidak semua benar-benar berangkat,” ujar sumber tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, ada pegawai yang hanya menandatangani dokumen tanpa benar-benar mengetahui detail kegiatan yang dilaporkan.
“Semuanya terlihat lengkap di atas kertas, tapi kalau ditelusuri, banyak yang tidak sinkron dengan kondisi lapangan,” lanjutnya.
Nama-nama anggota DPRD periode 2019–2024 ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Bahkan jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang, meski hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi.
Di sisi lain, peran Sekretariat DPRD sebagai pengguna anggaran turut menjadi sorotan. Pihak inilah yang secara administratif bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pencairan dana perjalanan dinas.
Sumber lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, pencairan dana diduga dilakukan secara kolektif dan kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.
“Ada yang menerima langsung, ada juga yang hanya ‘dipinjam namanya’. Tapi uangnya tetap keluar,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya skema terorganisir yang melibatkan banyak pihak dalam satu sistem yang berjalan rapi dan sulit ditembus.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya pola lama yang berulang di Tanimbar. Sebelumnya, kasus serupa di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah telah terbukti secara hukum dengan kerugian negara mencapai Rp6,68 miliar.
Dalam perkara tersebut, empat pejabat telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara setelah terbukti melakukan manipulasi dokumen perjalanan dinas.
Fakta itu menunjukkan bahwa praktik SPPD fiktif bukan hal baru di daerah ini, melainkan telah mengakar dan terjadi lintas instansi pemerintahan.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini diketahui juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku oleh seorang aktivis di Tanimbar sejak beberapa waktu lalu, dengan menyertakan data awal yang dinilai cukup kuat untuk ditindaklanjuti.
Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak ada penjelasan terbuka kepada publik, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menanti kejelasan.
Sumber menyebutkan laporan itu memuat dugaan keterlibatan sejumlah pihak serta bukti awal yang dinilai cukup kuat untuk didorong ke tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Minimnya respons dari aparat penegak hukum memicu kekecewaan publik. Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan penanganan kasus yang dinilai merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar tersebut.
Desakan publik kini semakin menguat agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terbuka, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Maluku, khususnya dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan semakin mengakar dalam sistem pemerintahan daerah.
Kini publik menunggu, apakah aparat penegak hukum berani membuka seluruh tabir gelap ini, atau justru membiarkannya terkubur dalam diam tanpa kejelasan.
Di tengah gelapnya dugaan praktik korupsi ini, harapan masyarakat hanya satu: agar hukum benar-benar ditegakkan, dan uang rakyat yang hilang tidak lenyap tanpa jejak. (KN-07)




