Saumlaki, Kapatanews.com – Di tengah gegap gempita pembicaraan tentang masa depan proyek LNG Blok Masela, satu ancaman besar diam-diam sedang bergerak mendekati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hak kepemilikan 3 persen Participating Interest (PI) yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran daerah selama puluhan tahun kini berada di ambang kehancuran total. Bukan karena direbut negara lain, bukan pula karena perang investasi, melainkan karena kelambanan, ketidaksiapan, dan kekacauan internal birokrasi sendiri. Jumat (22/5/2026).
Nilai hak tersebut bukan angka kecil. Dengan estimasi mencapai sekitar 594 juta dolar AS dan potensi pendapatan hingga 100 juta dolar AS per tahun setelah skema pengembalian investasi selesai, PI Masela sebenarnya bisa mengubah wajah ekonomi Tanimbar secara permanen. Jika dikelola serius, daerah yang selama ini hidup dengan keterbatasan APBD dapat melonjak menjadi salah satu wilayah terkaya di kawasan timur Indonesia.
Namun harapan itu kini perlahan berubah menjadi mimpi buruk. Waktu terus berjalan menuju Final Investment Decision (FID) tahun 2027 yang telah ditargetkan oleh SKK Migas. Begitu keputusan investasi ditetapkan, seluruh proses akan bergerak cepat, dan daerah tidak lagi punya ruang untuk bermain-main dengan ketidaksiapan administrasi maupun konflik internal.
Ancaman paling menakutkan sebenarnya tersembunyi dalam aturan. Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, setelah penawaran resmi diberikan pasca persetujuan Plan of Development (POD), pemerintah daerah hanya memiliki waktu 60 hari untuk merespons. Bila gagal atau terlambat menjawab, maka hak 3 persen itu gugur otomatis tanpa negosiasi, tanpa kompromi, tanpa belas kasihan.
Sejumlah daerah penghasil migas di Indonesia pernah kehilangan hak serupa akibat lamban dan tidak siap menghadapi mekanisme industri hulu migas. Kini, masyarakat Tanimbar mulai takut sejarah buruk itu akan terulang di tanah mereka sendiri.
Sorotan tajam mengarah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanimbar Energi, satu-satunya kendaraan resmi yang diberi mandat mengelola PI Masela. Ironisnya, perusahaan yang seharusnya menjadi benteng penyelamat masa depan daerah justru dinilai sedang sakit parah. Persoalan hukum belum selesai, struktur kepengurusan dipertanyakan, dan kondisi internal perusahaan disebut tidak stabil.
Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda pemulihan serius dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama. Tidak ada gebrakan. Tidak ada langkah penyelamatan darurat. Tidak ada tim ahli yang dibentuk secara terbuka untuk mempersiapkan negosiasi raksasa bernilai ratusan juta dolar tersebut.
Padahal proyek sebesar Masela bukan urusan rapat biasa atau sekadar seremoni pemerintahan. Industri migas adalah arena negosiasi brutal yang dipenuhi kontrak teknis, klausul hukum internasional, skema pembiayaan rumit, dan perhitungan bisnis jangka panjang. Sedikit saja keliru, daerah bisa kehilangan semuanya dalam satu tanda tangan.
Sumber internal yang mengikuti perkembangan ini menyebut kondisi Tanimbar Energi saat ini bahkan belum layak untuk duduk sejajar dalam pembicaraan dengan operator besar seperti INPEX. Menurut sumber tersebut, tanpa struktur yang kuat dan tim profesional, daerah akan sangat mudah ditekan dalam proses negosiasi carried interest maupun penyusunan perjanjian.
Skema carried interest sendiri menjadi persoalan yang sangat menentukan. Karena daerah mustahil menyediakan dana investasi ratusan juta dolar secara tunai, maka seluruh pembiayaan awal harus ditanggung lebih dahulu oleh operator proyek dan dikembalikan dari hasil produksi di masa depan. Masalahnya, skema seperti ini hanya aman jika dirancang melalui negosiasi matang dengan perlindungan hukum yang kuat.
Jika pemerintah daerah masuk tanpa kesiapan, maka risiko yang muncul sangat fatal. Daerah bisa saja terjebak dalam klausul yang memberatkan, gagal memenuhi kewajiban tertentu, lalu kehilangan haknya secara permanen. Dalam kondisi tertentu, hak tersebut bahkan dapat kembali ke kontraktor apabila kewajiban tidak dijalankan sesuai perjanjian.
“Kalau sekarang saja belum ada kepastian siapa bekerja apa, siapa bertanggung jawab apa, bagaimana mau menghadapi perusahaan multinasional? Yang kami takutkan bukan sekadar gagal dapat untung, tapi hak itu hilang sebelum sempat dinikmati rakyat,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga mulai disorot publik. Hingga kini belum terlihat adanya langkah agresif dari lembaga legislatif untuk mengawal persoalan yang disebut-sebut sebagai penentu nasib ekonomi daerah 25 tahun ke depan tersebut.
Belum ada pembentukan panitia khusus, belum ada rapat terbuka yang membedah kesiapan PI Masela secara teknis, dan belum tampak adanya tekanan serius kepada pemerintah daerah untuk segera menyelamatkan BUMD yang menjadi ujung tombak pengelolaan hak itu. Situasi ini memunculkan kesan bahwa ancaman kehilangan PI belum dianggap sebagai keadaan darurat.
Kemarahan masyarakat mulai terasa di berbagai ruang diskusi publik. Banyak warga menilai elit daerah terlalu sibuk dengan agenda politik dan kegiatan seremonial, sementara ancaman hilangnya hak strategis daerah justru bergerak diam-diam di depan mata.
“Rakyat tidak makan pidato. Kalau hak ini hilang, generasi berikut akan mengingat siapa yang gagal menjaganya,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Kekhawatiran lain yang lebih mengerikan mulai beredar di tengah masyarakat. Banyak pihak takut pemerintah daerah nantinya hanya menjadi penonton saat dokumen-dokumen penting disodorkan oleh pihak perusahaan karena minimnya pemahaman teknis tentang industri migas. Dalam kondisi seperti itu, daerah berpotensi menyetujui sesuatu yang sebenarnya merugikan tanpa benar-benar memahami konsekuensinya.
Waktu kini berubah menjadi ancaman paling berbahaya. Hitung mundur menuju FID 2027 terus berjalan, sementara tanda-tanda kesiapan konkret belum juga terlihat. Tidak ada ruang lagi untuk belajar perlahan, tidak ada waktu lagi untuk konflik internal, dan tidak ada kesempatan kedua bila hak itu resmi gugur.
Jika dalam waktu dekat pemerintah daerah dan DPRD tidak bergerak cepat melakukan pemulihan total BUMD, membentuk tim negosiasi profesional, menyiapkan konsultan migas independen, serta menyusun strategi pembiayaan dan perlindungan hukum yang matang, maka hak 3 persen PI Masela yang seharusnya menjadi warisan kemakmuran rakyat Tanimbar bisa berubah menjadi tragedi ekonomi terbesar dalam sejarah daerah.
Dan bila hari itu benar-benar datang ketika hak bernilai ratusan juta dolar AS hilang hanya karena kelambanan birokrasi maka satu pertanyaan akan terus menghantui publik: siapa yang harus bertanggung jawab atas lenyapnya masa depan Tanimbar? (KN-13)


