Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
BeritaEkonomi

DPRD Kota Ambon Minta Gubernur Ikhlaskan Pengelolaan Pasar Mardika Kepada Pemkot.

×

DPRD Kota Ambon Minta Gubernur Ikhlaskan Pengelolaan Pasar Mardika Kepada Pemkot.

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com._ Suara Morits Librecht Tamaela,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon naik menggelegar dalam Pasar Mardika, Kamis lalu (12/06/2025).

Sesekali ucapannya disambut teriakan setuju dari para “Saudagar” yang mengadu peruntungan dagang pada pasar yang letaknya dibibir deburan ombak Teluk Ambon ini.

Bersama para koleganya sesama Wakil Rakyat di Baileo Belakang Soya, Tamaela berbicara mengenai sengkarut kelam pengelolaan pasar itu. Dia meminta agar kewenangan pengelolaan pasar Mardika harus berada di tangan Pemerintah Kota Ambon.

“Kewenangan itu di Kota supaya kita bisa atur, pedagang ini sudah banyak dijadikan sebagai objek oknum-oknum tertentu. mau di pemerintah demikian ada ” Ucap Tamaela disambut sorak setuju para pedagang Mardika.

Tamaela menyebut apa yang dilakukan DPRD juga merupakan wujud keluh kesah. Dirinya mengaku kasihan terhadap nasib pedagang namun apalah daya kewenangannya terbatas.

“Sebetulnya kewenangan pengelolaan pasar itu ada di pemerintah Kota. penertiban sudah dilakukan. kita terbatas sampai di depan gedung ini karena kita tidak punya kewenangan mengelola pasar. oleh karena itu hak pengelolaan pasar harus dikembalikan ke Kota. kalau tidak kasihan ini bapak ibu pedagang” Sebut bekas Wartawan Tabloid Buru Pos dan Ambon TV ini, penuh iba.

Dalam perasaan iba itu, Tamaela pun meminta agar Gubernur Maluku mengikhlaskan pengelolaan pasar Mardika kepada Pemerintah Kota Ambon.

” Mereka ini manusia (Pedagang), mau atur ada yang mengatur. ini nggak bisa dibiarkan begini. kasihan, jadi saya berharap pak Gubernur tolong lihat hal ini. ya orang tua kami pak Gubernur” Kata Tamaela.

Lanjutnya ” Kami akan menyurat kepada pak Gubernur secara resmi. kewenangan berdasarkan regulasi itu ada di pemerintah Kabupaten Kota. Pengelolaan pasar itu ada di pemerintah Kabupaten Kota oleh karena itu ikhlaskanlah kewenangan itu kepada Kota supaya kita bisa atur semua pedagang secara baik. kasihan sekali bapak ibu sekalian”. (KN03).

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad